Polda Jatim Bentuk Tim Penanganan Kasus Kekerasan Jurnalis Tempo Nurhadi

Ini merupakan tindak lanjut dan keseriusan Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap Nurhadi.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Mar 2021, 10:11 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2021, 10:11 WIB
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat apel pergeseran personel BKO PAM TPS dalam rangka PAM pemungutan suara Pilkada Serentak 2020. (Foto: Dok Istimewa)
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat apel pergeseran personel BKO PAM TPS dalam rangka PAM pemungutan suara Pilkada Serentak 2020. (Foto: Dok Istimewa)

Liputan6.com, Surabaya - Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Nico Afinta membentuk tim untuk menangani kasus kekerasan yang dilakukan oknum aparat terhadap jurnalis Tempo, Nurhadi, saat menjalankan tugas peliputan di Surabaya pada akhir pekan lalu.

"Kasus tersebut saat ini telah ditangani oleh tim yang dibentuk oleh Kapolda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi di Surabaya, Senin malam, 29 Maret 2021.

Kombes Gatot menyatakan tim yang dibentuk secara khusus oleh Kapolda itu merupakan wujud keseriusan Polda Jatim dalam menangani kasus kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo Nurhadi, dilansir dari Antara.

"Ini merupakan tindak lanjut dan keseriusan Polda Jatim untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap Nurhadi," ujarnya.

Ia juga membenarkan jika Polda Jatim telah melakukan rekonstruksi atau oleh tempat kejadian perkara guna mengungkap pelaku kasus penganiayaan tersebut. Namun, Gatot enggan merinci lebih lanjut proses rekonstruksi tersebut.

"Biar tim polda bekerja terlebih dahulu," ujarnya.

Jurnalis Tempo Nurhadi diduga dianiaya oknum aparat saat berupaya mencari konfirmasi kepada bekas Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap yang ditangani KPK.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini

Petisi Daring

Jurnalis Tempo Nurhadi melapor ke Polda Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Jurnalis Tempo Nurhadi melapor ke Polda Jatim. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Nurhadi dituduh masuk tanpa izin ke acara resepsi pernikahan anak Angin Prayitno di Gedung Graha Samudera Bumimoro, kompleks Markas Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Surabaya, Sabtu (27/3) malam.

Meski sudah menyampaikan statusnya sebagai wartawan Tempo yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, para pengawal Angin Prayitno diduga tetap memberikan perlakuan yang mengarah penganiayaan terhadap Nurhadi.

Sejumlah pihak pun mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas tindakan kekerasan tersebut.

Puluhan wartawan di Surabaya melakukan aksi damai di depan Gedung Negara Grahadi menuntut pengusutan kasus itu. Dalam aksinya, wartawan membawa poster berisikan sindiran dan kecaman, seperti, "Otak Bukan Dengkul, Jangan Main Pukul!", "Ngopio Sek Pak", "Tolak Kekerasan Terhadap Jurnalis", "Desak Polda Ungkap Kasus Kekerasan Jurnalis 3x24 jam", dan "Adili Oknum Kriminal Ojok Diprank".

Selain turun aksi, juga beredar petisi daring di change.org/KamiBersamaNurhadiTempo yang meminta Polda Jawa Timur mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap Nurhadi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya