Kilas Balik Kekerasan Jurnalis di Gorontalo: Siapa Bertanggung Jawab?

Kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang fundamental. Jurnalis memainkan peran penting sebagai pengawal informasi dan pelapor kebenaran kepada publik. Namun, praktik kekerasan terhadap jurnalis

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 05 Feb 2025, 23:00 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2025, 23:00 WIB
Diskusi Publik
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Gorontalo menggelar diskusi publik bertajuk Kilas Balik Kekerasan Jurnalis (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Gorontalo - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Gorontalo menggelar diskusi publik bertajuk “Kilas Balik Kekerasan Jurnalis di Gorontalo, Tanggung Jawab Siapa?” Sabtu (1/2/2025) di Roemah Marly, Kota Gorontalo.

Agenda ini menjadi refleksi atas berbagai kasus kekerasan yang dialami jurnalis di daerah tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Kebebasan pers merupakan salah satu fondasi utama demokrasi. Jurnalis berperan penting sebagai penyampai informasi yang objektif dan pelapor kebenaran bagi masyarakat.

Namun, praktik kekerasan terhadap jurnalis masih menjadi tantangan serius yang mengancam kebebasan pers, termasuk di Gorontalo.

Menurut catatan AJI Gorontalo, sepanjang 2024 telah terjadi sejumlah insiden kekerasan terhadap jurnalis.

Bentuk kekerasan tersebut meliputi ancaman verbal, intimidasi, penganiayaan fisik, hingga perampasan alat kerja. Situasi ini memicu kekhawatiran akan keberlanjutan kebebasan pers di daerah tersebut.

Nurdin Amir, Koordinator Wilayah AJI Sulawesi, mengungkapkan bahwa meski media di Gorontalo berkembang pesat, perlindungan terhadap jurnalis masih minim.

“Kita menghadapi tantangan besar dalam upaya memastikan jurnalis dapat bekerja tanpa ancaman dan tekanan,” ujarnya.

Diskusi publik ini menghadirkan beragam narasumber dengan perspektif berbeda. Dari sisi akademis, Noval Talani, dosen komunikasi Universitas Gorontalo, menyoroti pentingnya edukasi dan peningkatan literasi pers di kalangan masyarakat.

Selain itu, ada Verianto Madjowa, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Gorontalo, menekankan peran perusahaan media dalam memberikan perlindungan kepada jurnalis.

Perwakilan dari pihak kepolisian, Kombes Pol Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, Dirreskrimum Polda Gorontalo, menegaskan komitmen penegakan hukum terhadap kasus kekerasan yang menimpa jurnalis.

“Kami siap menindaklanjuti laporan terkait kekerasan terhadap insan pers,” katanya.

Diskusi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ekosistem pers yang aman dan berdaya di Gorontalo. Dengan keterlibatan berbagai pihak, diharapkan tercipta sinergi yang dapat memutus rantai kekerasan terhadap jurnalis dan mendorong terciptanya kebebasan pers yang lebih kokoh.

Sebagai hasil dari diskusi ini, organisasi wartawan serta lembaga yang hadir sepakat untuk berkoalisi dalam upaya memutus rantai kekerasan terhadap jurnalis di Gorontalo.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi titik awal perbaikan kondisi kerja jurnalis di wilayah tersebut.

Ketua AJI Gorontalo, Franco Bravo Dengo, menyatakan bahwa komitmen bersama ini menjadi landasan kuat untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi jurnalis.

“Kita harus terus memperjuangkan kebebasan pers dan melawan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis,” tegasnya.

Dengan adanya upaya bersama ini, diharapkan kebebasan pers di Gorontalo dapat terus terjaga dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya