Keluar Karaoke, 2 Perempuan Tewas Tertabrak Truk di Tuban

Dua korban meninggal adalah Puput Meitasari (30) dan Rika (25).

oleh Liputan6.com diperbarui 01 Apr 2021, 18:03 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2021, 18:03 WIB
Dua perempuan tewas ditabrak truk di Tuban. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)
Dua perempuan tewas ditabrak truk di Tuban. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Kecelakaan maut antara sepeda motor dengan truk boks terjadi di jalan Pantura KM 4 dari Kota, tepatnya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Rabu malam, (31/3/2021).

Dalam insident tersebut, dua penumpang motor meninggal  dengan luka serius di bagian tubuhnya.

Dua korban meninggal itu adalah Puput Meitasari (30), perempuan asal Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Kemudian, Rika (25) perempuan asal Desa Gemulung, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

“Dalam kecelakaan lalu lintas ini, dua perempuan meninggal dunia,” ungkap Iptu Eko Sulistyo Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Kamis (1/4/2021).

Detik-detik kecelakaan itu sempat terekaman video Closed Circuit Television (CCTV) milik hiburan malam. Dimana, kecelakaan maut itu bermula ketika sepeda motor Honda Beat bernopol S 4937 FP yang dikemudikan Juwanto Heru Hendrianto, sambil membonceng dua korban meninggal.

Saat itu, mereka keluar dari tempat karaoke yang berada di lokasi kejadian dan berusaha menyeberang dari arah selatan ke utara. Karena tidak memperhatikan arus lalu lintas, sehingga sepeda motornya dihantam truk boks yang tidak diketahui identitasnya.

“Truk boks tidak diketahui identitas dan pengemudinya berjalan dari arah timur ke barat,” terang Iptu Eko Sulistyo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Truk Kabur

Akibat dihantam truk boks dari samping, pengemudi dan penumpang sepeda motor terpental. Kemudian, truk itu langsung kabur dan dua korban tergeletak berada di tengah jalan.

Beruntung pengemudi motor bisa selamat dari maut tetapi dua penumpang perempuan meninggal dunia. Kerugian materi dalam laka maut itu di taksir mencapai Rp 1 juta.

“Kerugian materi diperkirakan Rp 1 juta,” jelas Iptu Eko panggilan akrab Kanit Laka Satlantas Polres Tuban.

Selanjutnya, anggota Satlantas Polres Tuban datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Dimana, faktor kecelakaan lalu lintas itu dikarenakan pengemudi tidak memperhatikan arus lalu lintas.

“Pengemudi kendaraan sepeda motor tidak memperhatikan arus lalu lintas saat akan menyeberang,” pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya