Hanya 2 Daerah di Jatim Masuk Kategori PPKM Level 2, Mana Saja?

Selain dua daerah masuk PPKM level 2, sebanyak 18 kabupaten/kota di Jatim tercatat PPKM level 3, dan 18 kabupaten/kota lainnya masih level 4.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Agu 2021, 09:18 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2021, 09:18 WIB
Gubernur Jatim  Khofifah Indar Parawansa meninjau vaksinasi di Sampang. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meninjau vaksinasi di Sampang. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Sampang Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang, Jawa Timur masuk pada kategori pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Dua kabupaten di Pulau Madura itu menjadi daerah paling longgar dalam penerapan PPKM di wilayah Jatim.

"Benar, sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Jawa Timur dr. Makhyan Jibril ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa, 25 Agustus 2021.

Selain dua daerah masuk PPKM level 2, sebanyak 18 kabupaten/kota di Jatim tercatat PPKM level 3, dan 18 kabupaten/kota lainnya masih level 4, dilansir dari Antara.

Rincian untuk daerah PPKM level 3, yakni Kabupaten Pasuruan, Pacitan, Sumenep, Probolinggo, Tuban, Jember, Bojonegoro, Situbondo, Bondowoso, Nganjuk, Mojokerto, Sidoarjo, Lamongan, Gresik, dan Bangkalan. Kemudian, Kota Pasuruan, Surabaya, dan Mojokerto.

Berikutnya, untuk daerah PPKM level 4, yaitu Kabupaten Tulungagung, Madiun, Malang, Trenggalek, Ponorogo, Ngawi, Magetan, Kediri, Jombang, Blitar, Banyuwangi, dan Lumajang. Selain itu, Kota Batu, Malang, Madiun, Kediri, Blitar, dan Probolinggo.

Dokter Jibril yang juga anggota Satuan Tugas Kuratif Penganangan COVID-19 Jatim tersebut mengimbau masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan meski sudah ada daerah berstatus level 2 dan banyak level 3.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

Surabaya PPKM Level 3

Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah mengumumkan penurunan tingkat PPKM di beberapa daerah, termasuk Surabaya Raya (Kabupaten Gresik, Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo) menjadi level 3 pada 24-30 Agustus 2021.

Alasan pemerintah, menurut Presiden Jokowi adalah sejak titik puncak kasus pada 15 Juli 2021, kasus konfirmasi positif terus menurun.

Di sisi lain, berdasarkan data Satgas Pengendalian COVID-19 Jatim hingga 16.00 WIB, kasus kumulatif terkonfirmasi positif sebanyak 375.165 kasus.

Rinciannya, konfirmasi dirawat sebanyak 18.636 kasus (4,97 persen), konfirmasi sembuh 329.462 (87,82 persen), dan konfirmasi meninggal dunia 27.067 (7,21 persen).

Sedangkan mengenai percepatan vaksinasi, berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Jatim, total sasaran sebanyak 31.826.206 orang yang terdiri atas tenaga kesehatan, lanjut usia, petugas publik, masyarakat rentan dan masyarakat umum, ditambah warga usia 12 hingga 17 tahun.

Hingga sore tadi, total vaksinasi se-Jatim dosis pertama sudah diikuti sebanyak 8.949.456 orang atau 28,12 persen, sedangkan vaksinasi dosis kedua mencapai 5.002.803 orang atau 15,72 persen.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya