Ketika Wali Kota Malang Dibuat Bingung Penentuan PPKM, Ikut Kemenkes Apa Kemendagri?

Wali Kota Malang mengklaim status level PPKM daerahnya sudah bisa turun le level 2 bila merujuk hasil asesmen Kemenkes

oleh Zainul Arifin diperbarui 10 Okt 2021, 10:32 WIB
Diterbitkan 10 Okt 2021, 10:17 WIB
Wali Kota Malang Sutiaji
Wali Kota Malang Sutiaji. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Malang - Wali Kota Malang Sutiaji mengaku bingung dengan aturan yang digunakan untuk penentuan status level Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kota Malang sendiri sekarang ini masih berada pada level 3.

“Kemarin saya protes (ke pemerintah pusat) soal PPKM ini, karena masyarakat jadi bingung,” kata Wali Kota Malang, Sutiaji.

Ia mengatakan, semestinya status PPKM di Kota Malang ada pada level 2 bila berdasarkan hasil asesmen situasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan. Bahkan, dapat pula turun ke level 1 jika masih mengacu pada asesmen itu.

Namun, ada instruksi lanjutan penerapan PPKM dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 47/2021 tentang PPKM level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa dan Bali. Aturan ini jadi acuan status level di daerah.

“Kemarin kami minta ke pusat ini mana yang dipakai, karena masyarakat jadi bingung,” ujar Sutiaji.

Berdasarkan Inmendagri tersebut, penurunan kabupaten/kota dari level 3 menjadi level 2 dengan indikator capaian vaksinasi. Yakni vaksinasi dosis pertama minimal sebesar 50 persen dan capaian vaksinasi dosis pertama untuk warga lanjut usia (lansia) minimal 40 persen.

Lalu kabupaten/kota dari level 2 dapat turun ke level 1 dengan capaian total vaksinasi dosis pertama minimal sebesar 70 persen. Sedangkan capaian vaksinasi dosis 1 untuk lansia minimal sebesar 60 persen.

“Kalau batasan level 2 kami sudah terlampaui. Capaian vaksinasi sudah 84 persen untuk dosis pertama dan untuk lansia sudah 44 persen,” ujar Sutiaji, Wali Kota Malang.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Anglomerasi Malang Raya

Masih berdasarkan Inmendagri tersebut, capaian vaksinasi harus mencakup wilayah anglomerasi yang telah ditetapkan. Anglomerasi Malang Raya mencakup tiga daerah, yakni Kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang.

Maka ketiga daerah di Malang Raya harus serempak bisa memenuhi indikator minimal capaian vaksinasi bila ingin turun level PPKM. Bila salah satu daerah tak bisa memenuhi, maka sulit turun dari level 3 ke level 2 dan seterusnya.

“Bisa jadi karena aturan anglomerasi itu pula yang menyebabkan Surabaya sebelumnya level 1 ternyata sekarang level 3,” ucap Sutiaji.

Anglomerasi Surabaya Raya meliputi Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Meski capaian vaksinasi di Surabaya termasuk tinggi, status level PPKM belum bisa turun bila dua daerah lainnya juga belum maksimal program vaksinasinya.

“Kalau berdasarkan Inmendagri itu, hanya Kota Blitar jadi satu-satunya daerah di Jawa Timur yang sudah PPKM level 1,” kata Sutiaji.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya