Liputan6.com, Jakarta - Sebagai leading sector ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyusun kerangka klasifikasi jabatan yang lebih komprehensif. Kerangka tersebut akan menjadi alat untuk mengorganisasi jenis jabatan yang didefinisikan secara kelompok, sesuai tugas dalam pekerjaan.
Ke depan, kerangka digitalisasi klasifikasi jabatan tersebut akan didigitalisasi, lantas dimasukkan ke dalam portal Kemnaker melalui Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) atau Karirhub.
Penyusunan informasi jabatan tersebut mencakup 15 sektor. Yaitu, pertanian, kehutanan dan perikanan, pertambangan dan penggalian, kesehatan manusia dan aktivitas sosial, hiburan dan rekreasi, industri pengolahan, pengadaan listrik, gas, uap/air panas dan udara dingin, kontruksi, dan perdagangan besar dan eceran.
Advertisement
Selain itu terdapat sektor reparasi dan perawatan mobil, pengangkutan dan pergudangan, penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum, informasi dan komunikasi, aktivitas keuangan dan asuransi, pendidikan, aktivitas profesional, ilmiah, dan teknis, serta pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib.
"Ini agar dapat digunakan untuk keseragaman dalam pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan analisis data jenis jabatan dalam statistik ketenagakerjaan," ujar Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10/2021).
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Minta Masukan
Untuk itu, pihaknya meminta kepada seluruh stakeholder untuk memberi masukan tentang jabatan-jabatan baru yang ada di sektor masing-masing. Untuk kemudian dimasukan ke dalam Kamus Jabatan Nasional guna memperkaya jumlah jabatan yang dapat diinformasikan kepada pencari kerja.
Menurutnya, dengan adanya klasifikasi jabatan yang komprehensif, para pencari kerja dapat memilih jabatan sesuai dengan latar belakang pendidikan, keterampilan, dan kompetensi.
"Saya berharap Stakeholder dapat memberikan informasi atau masukan tentang perkembangan jabatan-jabatan baru pada sektornya masing-masing, yang pada saat ini kemungkinan belum terdapat dalam buku KBJI," ucap Dirjen Suhartono.Â
Advertisement