Strategi TOP, Cara Baru Dinkes Kota Malang Tangani HIV/AIDS

Setelah ditemukan, dilakukan langkah Obati melalui sejumlah puskesmas atau layanan kesehatan terdekat, sehingga pasien akan merasa diperhatikan.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Des 2021, 10:13 WIB
Diterbitkan 05 Des 2021, 10:13 WIB
Ilustrasi penyakit HIV AIDS
Ilustrasi penyakit HIV AIDS. (Photo by jcomp on Freepik)

Liputan6.com, Malang - Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif membeber strategi baru dalam penanganan HIV/AIDS di wilayahnya, yaitu dengan Temukan, Obati dan Pertahankan (TOP). 

"Temukan adalah upaya kami menemukan pasien yang berpotensi tinggi terhadap HIV/AIDS, yakni dengan menggandeng sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM), seperti Igama dan komunitas yang pernah memakai narkoba jenis suntik. Hal ini untuk mengoptimalkan dalam menekan kasus HIV/AIDS di Kota Malang," katanya, dikutip dari Antara, Sabtu (4/12/2021).

Setelah ditemukan, dilakukan langkah Obati melalui sejumlah puskesmas atau layanan kesehatan terdekat, sehingga pasien akan merasa diperhatikan.

"Yang terakhir adalah Pertahankan, hal ini karena pengobatan bagi pasien HIV/AIDS perlu langkah panjang atau berlangsung terus. Oleh karena itu, penerapan startegi TOP perlu bantuan dan dukungan semua pihak," katanya.

Ia mengatakan kasus AIDS yang ditangani Pemkot Malang mengalami penurunan, yakni dari 600 kasus pada 2020 menjadi 560 pada tahun 2021 dan yang terdeteksi sebagai warga Kota Malang hanya sekitar 10 persen.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Didominasi Usia Produktif

Penurunan kasus itu salah satunya karena imbas adanya pandemi COVID-19, ketika sebagian besar warga masyarakat menjauh dari kerumunan.

"Dari kondisi tersebut, kami juga memprediksi bahwa pemicu penularan penyakit seksual agak terkendali," kata Husnul.

Sementara itu, dari mayoritas kasus HIV/AIDS di Malang didominasi oleh usia produktif, yaitu antara 15 hingga 59 tahun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya