Tak Perlu Panik, Harga Minyak Goreng Curah Rp11.500 Per Liter Berlaku Besok di Surabaya

Armuji menyebut Pemkot Surabaya juga telah operasi pasar selama Januari 2022 serta pengawasan terhadap distributor minyak.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Jan 2022, 22:00 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2022, 22:00 WIB
Operasi pasar minyak goreng di Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Operasi pasar minyak goreng di Surabaya. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah di Surabaya akan dipatok sebesar Rp11.500 per liter mulai 1 Februari 2022.

"Kami minta masyarakat membeli komoditas minyak dengan bijak. Kami juga berupaya menjamin ketersediaan stok aman di pasaran," kata Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Surabaya, Senin (31/1/2022).

Armuji mengatakan, pemerintah kembali menyesuaikan HET minyak goreng menyusul pemberlakuan domestic price obligation atau DPO untuk pasokan minyak sawit mentah (CPO) dan ke pasar dalam negeri.

Menurut ia, dengan ketentuan harga baru ini maka harga jual minyak goreng curah di pasaran ditetapkan sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter.

"Kami harap warga tidak panic buying, pemkot senantiasa berkoordinasi dengan lintas sektor mengawasi dan menjamin ketersediaan stok minyak di pasaran," ujarnya.

 

Operasi Pasar

Minyak Goreng Satu Harga Rp 14.000 per Liter Berlaku
Penjual memperlihatkan minyak goreng kemasan di kiosnya Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Pemerintah resmi mengimplementasikan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan mulai hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ia menyebut Pemkot Surabaya juga telah operasi pasar selama Januari 2022 serta pengawasan terhadap distributor minyak.

"Memang kebutuhan minyak ini banyak dibutuhkan warga, termasuk juga pelaku usaha makanan mulai yang kecil hingga besar. Oleh karena itu menjadi perhatian kami," katanya.

Ia juga menegaskan agar masyarakat bisa melaporkan apabila ditemui harga minyak goreng yang jauh melampaui dari HET yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan untuk diambil tindakan tegas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya