Wanita di Banyuwangi Digerebek Polisi Saat Asik Nyabu

Seorang wanita di Banyuwangi digrebek polisi saat tengah asik mengkonsumsi sabu. Sontak penggrebekan membuat wanita yang sudah setengah nge-fly itu terkejut.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 01 Mar 2022, 05:10 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2022, 05:10 WIB
Polisi amankan DR yang sedang mengisap sabu di sebuah rumah di Kecamatan Glenmore. (Istimewa)
Polisi amankan DR yang sedang mengisap sabu di sebuah rumah di Kecamatan Glenmore. (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi Seorang wanita di Banyuwangi digerebek polisi saat asik mengkonsumsi sabu. Sontak penggrebekan membuat wanita yang sudah setengah nge-fly itu terkejut.

Wanita itu berinisial DRI (30), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore. Ia diamankan saat tengah menghirup sabu di dalam kamar.

Kapolsek Glenmore AKP Basori Alwi mengatakan wanita itu diamankan di sebuah kamar rumah yang berada di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore pada Minggu (27/2/2022) pagi.

"Gelagat wanita itu sebelum masuk kamar aneh, sehingga mengundang kecurigaan warga,"ujar Kapolsek Glenmore, AKP Basori Alwi, Senin (28/2/2022).

Warga pun lalu melapor ke Polsek Glenmore.  Berbekal laporan tersebut, polisi didampingi Ketua RT beserta warga setempat bergerak menuju rumah yang jadi tempat untuk nyabu tersebut.

"Di rumah tersebut, kami mendapati DRI duduk di pojok kamar sedang mengonsumsi sabu menggunakan bong," ungkap Basori.

 

Barang Bukti

Selain menangkap DRI, barang bukti berupa 1 buah tabung kaca kecil diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 klip plastik berisi sabu, 1 buah bong dari botol kemasan air minum lengkap dengan sedotan, serta dua buah korek api.

"Tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Glenmore untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dikenai Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tambahnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya