Sejumlah Warga Surabaya Sepakat PPKM Dicabut Saat Ramadan

Feri, Warga Sukomanunggal, Surabaya. Pria yang bekerja sebagai pengusaha di Surabaya ini mendukung adanya wacana PPKM dicabut menjelang Ramadhan tahun ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Mar 2022, 05:05 WIB
Diterbitkan 08 Mar 2022, 05:05 WIB
Suasana PPKM jilid II di Surabaya (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Suasana PPKM jilid II di Surabaya (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Sejumlah warga di Kota Surabaya mendukung usulan anggota DPR agar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dicabut jelang Ramadan.

"Sudah dua tahun ini, sejak diberlakukan PSBB dan PPKM, saya tidak bisa ikut berbuka puasa bersama maupun bagi-bagi takjil saat Ramadan. Padahal, saya merindukan suasana Ramadan yang penuh kebersamaan itu," kata Zakhiyah, warga Rungkut, Surabaya, Senin (7/3/2022), dikutip dari Antara.

Zakhiyah, mengatakan, Ramadan, biasanya menjadi momen berkumpulnya seluruh keluarga, kebersamaan dengan masyarakat sekitar, melakukan refleksi, bersedekah, berdoa, ikhtikaf, ngabuburit dan lainnya.  

Namun semenjak adannya PPKM, lanjut dia, semua itu menjadi terbatasi. Meski sudah ada pelonggaran aturan, namun ia masih khawatir jika melakukan kegiatan saat Ramadan dianggap melanggar PPKM.  

"Sudah dua tahun atau dua Hari Raya Idul Fitri ini saya tidak pulang kapung. Saya tidak tahu, apa tahun ini saya tidak bisa pulang kampung lagi. Saya brharap bisa mudik Lebaran tahun ini. Jika ada wacana PPKM dicabut, saya pribadi mendukung," ujar ibu dua anak  yang kerja sebagai ASN di Surabaya ini.  

 

Dukungan Muhammadiyah dan NU

Hal sama juga diutarakan Feri, Warga Sukomanunggal, Surabaya. Pria yang bekerja sebagai pengusaha di Surabaya ini mendukung adanya wacana PPKM dicabut menjelang Ramadhan tahun ini.  

"Saya juga sudah kangen bisa buka puasa bersama di masjid-masjid besar dilanjutkan dengan Shalat Magrib, Isya' dan Tarawih secara berjamaah. Sebelum pandemi saya punya tradisi ngabuburit menjelang buka puasa," katanya.    

Menurut dia, kebanyakan masjid besar seperti Masjid Al Akbar Surabaya maupun masjid milik pemerintah hingga saat ini masih menerapkan PKKM secara ketat. Selain salat berjamaah yang diatur secara berjarak, kegiatan buka puasa saat Ramadhan juga tidak bisa digelar seperti sebelum pandemi.  

Sebelumnya anggota DPR RI Jatim Muhammad Sarmuji mengusulkan agar PPKM jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dicabut dengan pertimbangan pemerintah sudah berhasil mengatasi pandemi COVID-19. Selain itu, agar umat muslim yang menjalankan ibadah Puasa Ramadhan bisa khusyuk dan tidak khawatir melanggar PPKM. 

Usulan tersebut kemudian mendapat dukungan dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ahmad Muhibbin. Ia mengaku setuju dengan adanya wacana tersebut.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya Hamri Al Jauhari. Ia menyebut jika wacana tersebut berhasil diterapkan maka akan memberikan keleluasaan bagi umat Islam untuk beribadah di bulan Ramadhan tanpa tekanan dari apapun.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya