Berkah Mudik Dibolehkan, Penjualan Obat Anti Mabuk Perjalanan Naik 80 Persen 

Pihaknya berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait mudik Lebaran, termasuk memastikan ketersediaan produk di titik-titik yang dapat terjangkau.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Apr 2022, 15:01 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2022, 08:41 WIB
Ilustrasi mabuk perjalanan
Ilustrasi mabuk perjalanan.

Liputan6.com, Surabaya - Dibukanya sektor wisata serta diperbolehkannya mudik lebaran tahun ini membawa berkah bagi sejumlah pihak. Salah satunya adalah PT Phapros, salah satu produsen obat anti mabuk perjalanan.

Direktur Utama Phapros Hadi Kardoko menyatakan, kinerja salah satu produk unggulan Phapros, Antimo Group, pada triwulan I/2022 ini melesat hingga lebih dari 80 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. K ontribusi terbesar disumbangkan oleh Antimo Tablet sedangkan sisanya oleh Antimo Anak.

"Menghadapi libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah terjadi lonjakan permintaan produk Antimo, kita memastikan ketersediaan produk ini tetap terjaga. Bukan hanya di Antimo, tetapi produk Multivitamin juga telah disiapkan untuk mendukung aktivitas mudik," ujarnya Rabu (27/4/2022).

Pihaknya berkomitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait mudik Lebaran, termasuk memastikan ketersediaan produk di titik-titik yang dapat terjangkau.

"Sehingga mudik bisa  berlangsung nyaman dan juga silaturahmi dengan keluarga yang berada di daerah lain dapat dilakukan dalam kondisi sehat dan bugar,” tambahnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Mudah Dicari

Hadi juga menuturkan bahwa Phapros akan menerapkan beberapa strategi agar Antimo Group yang menjadi salah satu produk pareto Phapros tersebut bisa mudah didapat oleh masyarakat.

“Salah satunya, kami akan hadir di terminal, stasiun kereta, pelabuhan di seluruh Indonesia, dengan total titik lokasi mencapai lebih dari 2.000,” ujarnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya