Meresahkan, Pengamen Badut dan Manusia Silver di Banyuwangi Ditertibkan

Dua pengamen itu dibawa ke markas Satpol PP Banyuwangi untuk mengisi pendataan dan surat pernyataan agar tidak lagi ngamen di traffic light.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 01 Nov 2022, 21:10 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2022, 21:10 WIB
Manusia silver diamankan Satpol PP Banyuwangi karena dianggap mengganggu. (Istimewa)
Manusia silver diamankan Satpol PP Banyuwangi karena dianggap mengganggu. (Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Banyuwangi - Satpol PP Banyuwangi menjaring para pengamen yang kerap mangkal di lampu merah Sukowidi Kalipuro yang berkostum badut dan satu lagi melumuri badannya dengan cat warna silver, atau biasa disebut manusia silver.

Kasatpol PP Banyuwangi Wawan Yadmadi mengatakan, penertiban itu untuk menjawab keresahan masyarakat terhadap keberadaan para pengamen.

“Awalnya ada laporan ke kami di mana keberadaan para pengamen sudah mengganggu ketertiban masyarakat. Karena kerap mangkal di lampu merah,” ujarnya, Selasa (1/11/2022).

Menurut Bambang, dua pengamen itu sudah beberapa kali ditertibkan. Namun tetap mengulanginya di lokasi yang sama.

"Pengamen itu sudah sering ditertibkan oleh Satpol PP, namun masih mengulangi perbuatan yang sama. Akhirnya kita amankan," ungkapnya.

Dua pengamen itu dibawa ke markas Satpol PP Banyuwangi untuk mengisi pendataan dan surat pernyataan agar tidak lagi ngamen di traffic light.

Dua pengamen itu dinilai telah melanggar perda nomor 15 tahun 2013 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Pasal 6 dalam perda tersebut dijelaskan, setiap orang atau sekelompok orang dilarang meminta-minta di jalan protokol, traffic light, atau di dalam kendaraan umum.

"Untuk memberikan efek jera, kami memberikan sanksi berupa push up hingga menyita sementara kostum badut milik salah satu pengamen," kata Bambang.

Dia menambahkan, sedangkan untuk seorang manusia silver yang ditertibkan itu ternyata tidak bisa menunjukkan KTP. Namun berdasarkan pengakuannya, diketahui berasal dari Surabaya.

 

Dilarang Mangkal

“Sudah kami beri pengarahan dan menegaskan kepada mereka agar tidak lagi mangkal di traffic light. Karena demi kenyamanan pengguna jalan," tuturnya.

Bambang juga menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan untuk mengantisipasi para pengamen kembali mangkal dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

"Kita terus melakukan penertiban rutin, guna terwujudnya Banyuwangi yang tertib, nyaman dan aman," tandasnya.

Infografis Fenomena Tagar No Viral No Justice dan Respons Kapolri. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Fenomena Tagar No Viral No Justice dan Respons Kapolri. (Liputan6.com/Trieyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya