Liputan6.com, Jakarta - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng sejumlah perguruan tinggi untuk menyusun kajian strategis terkait model inovasi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sejumlah kampus tersebut antara lain adalah Universitas Sriwijaya (Unsri), Universitas Gadjah Mada (UGM), Politeknik Negeri Malang (Polinema), Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Tadulako (Untad).
"Saya harap kajian tersebut dapat dijadikan rujukan untuk perbaikan pemulihan ekonomi di daerah masing-masing," tutur Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo, Kamis (17/11/2022).
Advertisement
Yusharto mengungkapkan perguruan tinggi yang terlibat tersebut bukan hanya menjadi mitra pemerintah pusat. Namun, mereka dapat menjadi mitra Pemerintah Daerah (Pemda). Hal ini terutama dalam meningkatkan inovasi tata kelola Pemda, inovasi pelayanan publik, dan inovasi daerah lainnya sesuai kewenangan yang diberikan.
"Dengan kolaborasi tersebut saya harap daerah dapat terus berinovasi demi peningkatan PAD-nya masing-masing," tambah Yusharto.
Selain itu, Yusharto mengungkapkan, kajian tersebut diharapkan menghasilkan sejumlah model upaya peningkatan PAD, baik secara digital maupun non-digital. Berbagai model tersebut dapat menjadi rujukan dan rekomendasi kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah demi perbaikan ekonomi berkelanjutan.
Di sisi lain, dirinya berharap, setiap inovasi yang dilakukan daerah tidak hanya dipandang sebagai pengetahuan belaka. Namun, inovasi tersebut menjadi budaya termasuk strategi untuk meningkatkan PAD. "Karena inovasi bukanlah sebuah urusan, tapi ada di setiap urusan pemerintahan," tutupnya.
Antisipasi Kebocoran
Lina Dameria Siregar dari Unsri mengungkapkan sejumlah data terkait inovasi daerah di Kota Palembang. Salah satu inovasinya yakni Pendaki Muda atau Pendamping Dalam Kegiatan Pengelolaan Pajak Derah Kota Palembang.
Keberadaan inovasi non-digital tersebut sebagai sarana untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan bidang perpajakan daerah hingga menguji tingkat kepatuhan dan ketaatan wajib pajak. Selain itu, inovasi tersebut berperan untuk mengantisipasi kebocoran dan ketidaksesuaian dalam pelaporan dan pembayaran pajak daerah.
Kendati telah berinovasi, lanjut Lina, dalam pelaksanaannya perpajakan di daerah tersebut masih menghadapi sejumlah kendala. Hal ini seperti belum efektifnya sistem pendataan wajib pajak.
"Hal ini berdampak pula masih rendahnya penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) karena sebagai salah satu syarat administrasi dalam pelayanan dan pembayaran BPHTB yaitu dengan melunasi pembayaran PBB perkotaan," tandasnya.
Advertisement