20 Disabilitas di Lumajang Dibekali Pelatihan Kerja agar Mandiri

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, selain mendapatkan ilmu dan pengalaman, para peserta yang mengikuti pelatihan mulai awal hingga selesai, juga akan mendapatkan sertifikat resmi dari BLK.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 23 Nov 2022, 05:03 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2022, 05:03 WIB
Puluhan Penyandang Disabilitas  di Lumajang dapat pelatihan kerja (Istimewa)
Puluhan Penyandang Disabilitas di Lumajang dapat pelatihan kerja (Istimewa)

Liputan6.com, Lumajang - Sebanyak 20 penyandang disabilitas di Yosowilangun Lumajang, mendapatkan program pelatihan kerja dari Dinas Tenaga Kerja di Pendopo Kantor Camat Yosowilangun.

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, selain mendapatkan ilmu dan pengalaman, para peserta yang mengikuti pelatihan mulai awal hingga selesai, juga akan mendapatkan sertifikat resmi dari BLK.

"Hal itu membuktikan bahwa anda sudah melalui pelatihan resmi oleh BLK dan sertifikat itu menunjukkan kemampuan Anda semua," ujarnya, Selasa (22/11/2022).

Selain itu, pelatihan kerja yang diberikan menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi krisis ekonomi, utamanya memberikan tambahan pendapatan termasuk tambahan ilmu untuk masyarakat.

Dirinya berharap, agar para peserta dapat mengikuti pelatihan itu dengan sungguh-sungguh dan sampai selesai, sehingga ilmu yang didapat bisa diterapkan dan dipraktikkan.

"Tetap semangat untuk belajar, karena hasil pelatihan ini untuk para peserta yang mengikuti, dengan harapan ke depan masyarakat bisa mandiri," katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Lumajang Rosyidah menjelaskan, bahwa tujuan yang dicapai dalam kegiatan tersebut adalah untuk memberdayakan masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan, agar dapat meningkatkan keterampilan dalam mengolah bahan baku menjadi komoditas yang dapat dipasarkan, serta memiliki peluang untuk mengembangkan usaha.

"Meningkatkan upaya penyerapan tenaga kerja pada sektor informal dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat serta pengembangan potensi daerah setempat," jelasnya.

Selain itu, dijelaskan Rosyidah, untuk lebih memantapkan potensinya, nantinya para peserta akan mengikuti pelatihan selama 15 hari, yakni mulai 21 November - 5 Desember 2022 nanti.

"Jadi selama 12 hari berada di Kecamatan Yosowilangun untuk mendapatkan materi, sedangkan yang tiga hari melaksanakan pemantapan dan uji kompetensi di BLK Jember," terangnya.

Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai

Ia menambahkan, kegiatan tersebut merupakan program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja bagi pencari kerja berdasarkan klaster kompetisi, yang berdasarkan dari regulasi yang sudah ada yakni Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215 tahun 2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Camat Yosowilangun Agni Asmara Megatrah menyampaikan, dirinya berterima kasih kepada Wakil Bupati dan Disnaker Lumajang yang telah memberikan kesempatan kepada 20 orang penyandang disabilitas di wilayah Yosowilangun, guna mengikuti pelatihan ketrampilan kerja.

"Semoga kegiatan pelatihan ini bisa lancar, sukses dan memberikan manfaat yang baik bagi kita semua, terutama bagi peserta yang mengikuti pelatihan ini," harapnya.

 

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya