Jatah Pupuk Subsidi Banyuwangi 2023 Bekurang 8.449 Ton, Apa Sebabnya?

Tak hanya itu, pupuk subsidi berjenis Nitrogen, Phosphat, dan Kalium (NPK) juga mengalami pengurangan sebesar 10.943 ton dari yang awalnya mendapatkan 40.876 ton menjadi 29.933 ton pada tahun ini.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 13 Jan 2023, 05:07 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2023, 05:07 WIB
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Banyuwangi  M Khoiri (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)
Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Banyuwangi M Khoiri (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)

Liputan6.com, Banyuwangi - Alokasi pupuk subsidi untuk Banyuwangi pada 2023 turun signifikan dibandingkan dibanding 2022. Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi, alokasi pupuk subsidi urea pada 2023 sebanyak 46.506 ton, angka ini berkurang 8.449 ton dibandingkan 2022 sebesar 54.955 ton. 

Tak hanya itu, pupuk subsidi berjenis Nitrogen, Phosphat, dan Kalium (NPK) juga mengalami pengurangan sebesar 10.943 ton dari yang awalnya mendapatkan 40.876 ton menjadi 29.933 ton pada tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Dispertan Banyuwangi M Khoiri mengatakan, berkurangnya pupuk subsidi ini disebabkan pasca berlakunya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

“Yang jelas berkurang. Karena ini diperuntukkan untuk 9 komoditas. sedangkan yang kemarin 70 komoditas. Sehingga jumlahnya diatas ini,” katanya, Kamis (12/1/2023).

Perlu diketahui, 9 komoditas yang mendapatkan pupuk subsidi sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 yaitu, padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, tebu rakyat, kopi dan kakao. 

Menurut Khoiri, berkurangnya alokasi pupuk subsidi bukan berdasarkan kuota untuk perhektarnya. Namun dikarenakan jumlah komoditas yang berkurang.

Adapun syarat untuk mendapatkan pupuk subsidi yaitu harus tergabung dalam kelompok tani serta maksimal kepemilikan lahan dua hektare. Kemudian harus terdaftar atau mendaftarkan diri ke dalam e-Alokasi. 

Khoiri menjelaskan, jika dulu Permentan No. 41 Tahun  2021 mendapatkan pupuk subsidi harus terdaftar di elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Sedangkan sekarang sesuai Permentan No. 10 Tahun 2022 wajib terdaftar e-Alokasi.

“Di luar persyaratan itu tadi harus beli pupuk non subsidi,” tegasnya.

 

Petani Terdaftar 114 Ribu Orang

Data dari Dispertan Banyuwangi petani yang sudah terdaftar di e-Alokasi sejumlah 114 ribu. Data tersebut hampir sama dengan yang terdaftar di e-RDKK.

Pada Januari ini, Dispertan Banyuwangi rencananya akan mendistribusikan pupuk urea sebesar 6.006 ton dan NPK sebanyak 2.481 ton untuk 25 kecamatan di Bumi Blambangan.

“Sudah saya cek di 25 kecamatan pupuk subsidi sudah tersedia,” ungkap Khoiri.

Di sisi lain, untuk mengetahui petani sudah mendapatkan kuota pupuk subsidi, Dispertan Banyuwangi meminta untuk mendowload smart kampung atau bisa juga dilihat di e-Bilaperdu.  

“Yang bisa melihat hanya yang mempunyai jatah dan terdaftar di e-Alokasi,” ucapnya.

Mengenai berapa besaran yang diterima oleh petani, Khoiri menyebut tergantung tanaman yang dibudidayakan. 

“Kalau dalam satu tahun waktu tanam petani menanam sebanyak 3 kali dan semua musim menanam padi, mereka akan mendapatkan pupuk urea perhektarenya sebanyak 250 kg. Artinya dalam satu tahun petani mendapatkan 750 kg pupuk subsidi berjenis urea. Begitu juga dengan NPK dalam sekali tanam mendapatkan 125 kg. Dikali 3 maka ketemu 375 kg,” terangnya.

Infografis Oleh-oleh Makanan khas Indonesia
Infografis Oleh-oleh Makanan khas Indonesia. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya