Kemendikbud Ristek Anulir 32 Calon Guru PPPK Situbondo Lolos Seleksi, Ada Apa?

Kementerian Pendidikann, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menganuliri 32 calon guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Situbondo. Puluhan guru ini sebelumnya dinyatakan lolos seleksi.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 16 Mar 2023, 00:07 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2023, 00:07 WIB
Ilustrasi penerimaan PPPK (Istimewa)
Ilustrasi penerimaan PPPK (Istimewa)

Liputan6.com, Situbondo - Kementerian Pendidikann, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menganulir 32 calon guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Situbondo. Puluhan guru ini sebelumnya dinyatakan lolos seleksi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusi (BKPSDM) Situbondo Samsuri mengaku baru mengetahui pembatalan puluhan calon guru PPPK setelah mendapatkan SE dari Kemendikbudristek tertanggal 1 Maret 2023 tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada seleksi PPPK 2022.

“Kami juga masih menelusuri permasalahannya. Informasi sementara dari Kantor Regional II BKD Surabaya terkait alasan pemerintah pusat membatalkan karena nilai yang dimilki 32 orang yang baru masuk calon PPPK itu lebih tinggi dibandingkan dengan 32 calon guru PPPK yang dibatalkan," ujarnya, Rabu (15/3/2023).

Kata dia, pihaknya tidak dilibatkan dalam hal rekrutemen PPPK untuk formasi guru. Akan tetapi, pemerintah daerah hanya mengusulkan sebanyak 345 formasi guru PPPK ke Kementerian PAN-RB.

Menurutnya usulan 345 formasi guru PPPK disesuikan dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah karena gaji sekaligus tunjangan yang diterima guru PPPK ditanggung oleh daerah.

“Sebenarnya ada 665 orang guru yang lolos nilai ambang batas atau passing grade. Tapi karena kemampuan keuangan Pemkab Situbondo hanya 345 orang maka kami hanya bisa mengakomodir sebanyak 345 formasi guru PPPK,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang guru yang dibatalkan dalam seleksi PPPK itu Feni Febriani mengaku terkejut saat menerima surat edaran pembatalan tersebut.

“Saya kecewa dengan SE ini padahal saya sudah dinyatakan lolos nilai ambang batas dan lolos administrasi berkas. Setelah lebih dari setahun menunggu pengumuman penempatan, justru kami dibatalkan,” kata dia.

Berharap Ada Solusi

Ia berharap pemerintah daerah setempat memberikan solusi dengan menambahkan kuota formasi guru PPPK sesuai dengan jumlah 32 orang yang dibatalkan.

“Kami juga masih mencari tahu terkait alasan pembatalan yang diinformasikan tiba- tiba oleh Kemendikbudristek,” tegasnya.

Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya