Puluhan Motor Sport Knalpot Brong Diamankan Polisi di Jember saat Akan Sunmori

Satlantas Polres Jember mengamankan 53 motor sport berknalpot brong yang akan digunakan pemiliknya dalam acara Sunmori, pada Minggu 28 mei 2023 bersama ratusan kendaraan lainnya.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 30 Mei 2023, 23:03 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2023, 23:03 WIB
Puluhan Motor Sprot Diamankan Polres Jember (Istimewa)
Puluhan Motor Sprot Diamankan Polres Jember (Istimewa)

Liputan6.com, Jember - Satlantas Polres Jember mengamankan 53 motor sport berknalpot brong yang akan digunakan pemiliknya dalam acara Sunmori, pada Minggu 28 mei 2023 bersama ratusan kendaraan lainnya.

Kasatlantas Polres Jember AKP Arum Inambala mengatakan, penindakan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang resah dengan adanya ratusan kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

“Kami ada laporan dari warga yang resah karena ada ratusan sepeda motor dengan knalpot bising di kawasan kampus Unej pada Minggu pagi untuk menggelar Sunmori,” ujar AKP Arum, Selasa (30/5/2023).

Dari ratusan kendaraan yang ditindak, pihaknya menemukan adanya 53 kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan dan tidak standar.

“Sudah kami amankan ada 53 unit motor dengan menggunakan knalpot brong, dan juga roda yang tidak sesuai standart,” jelas AKP Arum.

Dari pendataan yang dilakukan, diketahui jika peserta Sunmori tidak hanya berasal dari Jember saja, akan tetapi juga berasal dari luar Jember.

“Ada yang dari Situbondo, Bondowoso dan bahkan Surabaya,” kata AKP Arum.

Puluhan kendaraan yang tidak sesuai standar tersebut pun dibawa ke Satlantas Polres Jember untuk diamankan terlebih dahulu sambil dilakukan penilangan.

“Untuk kendaraan yang tidak standar, kita amankan dulu di Satlantas, dan pemiliknya kita tilang, sedangkan yang lengkap dan standar, kita berikan kesempatan untuk melanjutkan perjalanannya,” pungkas Kasatlantas. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya