Liputan6.com, Tuban - Polisi menetapkan 7 orang tersangka dari 11 orang yang diamankan lantaran merasahkan masyarakat setelah konvoi sepeda motor menggunakan senjata tajam (sajam) di jalan Letda Sucipto Tuban.
Tujuh tersangka itu tergabung dalam kelompok gangster Gukgukguk yang hendak tawuran dengan senjata samurai dan celurit. Dari tersangka itu, dua diantaranya masih berstatus anak di bawah umur dan yang dewasa telah ditahan.
“Sudah ditetapkan tersangka, dan dilakukan penahanan terkait yang dewasa,” ungkap AKP Tomy Prambana, Kasat Reskrim Polres Tuban, Jumat (2/6/2023).
Advertisement
Tujuh tersangka itu berinisial ABSN (19) dan GAR (29), keduanya merupakan warga Kelurahan Ronggomulyo, Tuban. Lalu, AWS (19), pria as Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Tuban.
Setelah itu, WTY (20), pria asal Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Tuban, dan TEDA (27), pria Desa Wadung, Kecamatan Jenu Tuban. Kemudian untuk dua tersangka yang masih berstatus anak di bawah umur berinisial LFA dan RDH, keduanya asal Tuban.
“7 ditetapkan tersangka, dua masih berstatus anak-anak. Peran mereka ada yang membawa samurai dan celurit, “ tegas Kasat Reskrim Polres Tuban.
Ia menjelaskan para tersangka gengster mendapatkan senjata tajam itu dari beli secara online. Kemudian, pengakuan mereka sajam tersebut digunakan untuk gaya-gayaan sampai viral dan meresahkan.
“Sajam beli dari online, mereka beli sebagai gaya-gayaan biar keren,” ungkap AKP Tomy Prambana.
Tersangka yang berstatus anak di bawah umur ini tidak dilakukan penahanan. Tetapi di proses sesuai ketentuan yang berlaku yakni praperadilan pidana perlindungan anak.
“Untuk anak-anak (tersangka) kita lakukan sesuai ketentuan berlaku praperadilan anak-anak,” jelasnya.
Viral d Media Sosial
Lebih lanjut, kasus tersebut bermula ketika ada sejumlah pemuda yang tergabung dalam gangster Gukgukguk tengah konvoi sambil membawa sejumlah sajam di jalan Letda Sucipto Tuban pada malam hari. Aksi itu terekam kamera dan menjadi viral di media sosial.
Video tersebut membuat masyarakat resah karena mereka diduga akan melakukan tawuran dengan kelompok lain. Namun, aksi tawurannya tidak sampai terjadi.
Lantaran meresahkan, anggota polisi memburu kelompok gangster tersebut, dan berhasil diamankan 11 orang terkait kejadian tersebut, Sabtu (13/5/2023). Termasuk, sejumlah sajam juga ikut diamankan anggota sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.
Advertisement