MUI Minta Polisi Tangkap Pemilik Akun Youtube Sunnah Nabi, Dianggap Menghina dan Melecehkan

Wakil Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta kepolisian menangkap pemilik akun Youtube Sunnah Nabi yang dianggap telah melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 19 Agu 2023, 10:04 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2023, 10:04 WIB
Tangkapan layar akun Youtube Sunnah Nabi. (Istimewa)
Tangkapan layar akun Youtube Sunnah Nabi. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta kepolisian menangkap pemilik akun Youtube Sunnah Nabi yang dianggap telah melakukan penistaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

"Saya meminta kepada pihak kepolisian terutama untuk dapat menghentikan peredaran youtube/video tersebut dan menangkap pihak yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali," ujarnya, Jumat 18 Agustus 2023, dikutip dari Antara.

Pernyataan Anwar Abbas tersebut menyikapi beredarnya tayangan film animasi yang diunggah akun Youtube Sunnah Nabi dengan judul "Nabi Muhammad Perencana Pernikahan".

Film tersebut menurut Anwar, memuat beberapa kejanggalan yang menyudutkan Nabi Muhammmad, salah satunya ada visualisasi wajah Rasulullah yang dilarang dalam Islam.

Ia menjelaskan di bagian akhir video/youtube tersebut dikatakan oleh si narator bahwa Nabi Muhammad adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat.

Untuk itu, kata Anwar, sang narator telah mengajak dan mempengaruhi para penontonnya dengan membuat sebuah pertanyaan, 'pakah kalian benar-benar berpikir bahwa orang ini dapat membimbing kalian masuk surga'?

Buya Anwar menegaskan apabila cerita yang termuat dalam video tersebut diikuti dari awal sampai akhir, apalagi yang bersangkutan memperlihatkan sosok Nabi Muhammad, merupakan hal sangat tercela dan tabu dalam Islam.

"Kita bisa membuat kesimpulan bahwa video dan Youtube ini dibuat oleh produsennya jelas-jelas adalah untuk menghina Islam dan melecehkan nabi Muhammad SAW. yang itu semua tentu saja akan sangat-sangat menyakiti hati umat Islam," kata dia.

Saat ini, video tersebut masih bisa dilihat di Youtube namun saat akan masuk ke akun Youtube Sunnah Nabi Channel sudah tidak bisa diakses.

Polisi Selidiki Pemilik Akun

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengaku tengah menyelidiki pemilik akun YouTube tersebut. Dengan melakukan serangkaian penyelidikan dari konten video yang diduga menghina Islam dan Nabu Muhammad.

"Sedang berproses (penyelidikan)," kata Vivid saat dikonfirmasi.

Adapun seperti dilihat dalam channel youtube Sunnah Nabi terdapat beberapa video animasi yang menceritakan seputar Nabi Muhammad dan kegiatannya. Akun ini memiliki 5.960 subscriber dan 29 video dengan total penonton lebih dari 1 juta orang.

"Channel ini khusus menampilkan video-video animasi tentang Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama," tulis deskripsi kanal YouTube tersebut.

"Mereka sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia," lanjutnya.

Terlihat salah satu video animasi yang menggambarkan wajah Nabi Muhammad dengan jelas. Padahal, menurut Islam, wajah Nabi Muhammad tak boleh digambarkan secara jelas dan telah melanggar aturan disepakati umat muslim.

Pantauan Liputan6.com, akun channel tersebut sudah menghilang. Saat coba diakses, muncul keterangan 'Channel ini tidak tersedia'.

Infografis Kenaikan Jumlah Pengguna Media Sosial di Indonesia
Infografis Kenaikan Jumlah Pengguna Media Sosial di Indonesia. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya