Liputan6.com, Pamekasan - Mohammad Arif, guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 di Pamekasan, Madura, harus rela pindah tugas dimutasi karena menolak aturan tentang toilet berbayar Rp 500 untuk para siswa.
Melalui video yang dibagikan Instagram ndorobei.official, Arif mengaku mendapatkan Surat Keputusan (SK) mutasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Pemekasan. Dalam SK itu tertulis, keputusan mutasi atas persetujuan Kepala Sekolah MAN 1 Pemekasan.
“Tahu-tahu di sini (SK) tertulis, berdasarkan kepindahan ini sudah medapatkan persetujuan dari Kepala Kantor Kemenag Pemekasan. Persetujuan itu atas persetujuan Kepala MAN 1,” jelas Arif, dikutip dari Merdeka.com, Jumat (22/9/2023).
Advertisement
Mohammad Arif membeberkan awal mula peristiwa yang memicu dirinya dimutasi. Saat pertama kali menjadi guru Bahasa Indonesia di MAN 1 Pemekasan, dirinya melihat siswa harus membayar Rp500 setiap kali menggunakan toilet.
Tak lama kemudian, Kepala Sekolah MAN 1 Pemekasan menggelar rapat. Dalam rapat tersebut, Arif dengan tegas menolak aturan toilet berbayar untuk siswa.
Alasan Arif menolak toilet berbayar adalah sekolah merupakan milik negara. Sehingga seluruh fasilitas yang ada dalam lingkungan sekolah bisa digunakan siswa secara gratis.
Keputusan Sepihak
“Dalam rapat saya tidak setuju karena MAN 1 adalah milik negara yang semua fasilitas sebisa-bisanya untuk rakyat atau untuk siswa,” kata Arif.
Karena berbeda pendapat, Kepala Sekolah MAN 1 Pemekasan mengeluarkan keputusan baru. Arif langsung dikeluarkan dari daftar anggota Pengendalian Mutu MAN 1 Pemekasan.
“Jadi pemutusan sepihak yang datang dari Pak Lukman (kepala sekola),” pungkasnya.
Advertisement