Polisi Ringkus 8 Pemuda Aniaya Pelajar hingga Tewas di Banyuwangi

Polresta Banyuwangi meringkus delapan pemuda yang diduga menyebabkan satu pelajar meninggal dunia akibat tawuran.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 02 Jan 2024, 22:09 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2024, 22:09 WIB
Ilustrasi Pengeroyokan di Banyuwangi (Istimewa)
Ilustrasi Pengeroyokan di Banyuwangi (Istimewa)

Liputan6.com, Banyuwangi - Polresta Banyuwangi meringkus delapan pemuda yang diduga menyebabkan satu pelajar meninggal dunia akibat tawuran.

Dari delapan orang tersebut, lima orang diantaranya masih berusia di bawah umur. Mereka adalah berinsial FM (17), DF (17), AA (17) AH (17 AH (17) dan MI (16) yang berasal dari Kecamatan Muncar.

Sedangkan tiga tersangka lainya adalah BSA (18), MKA (18), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar. Dan MSA (18), asal Desa Bangorejo, Kecamatan Srono.

Tiga orang tersangka tersebut langsung ditahan, sedangkan lima orang pelaku lainya wajib lapor karena usianya masih di bawah umur.

“Pelaku sudah kami lakukan penahan di Polresta Banyuwangi, untuk kepentingan penyidikan,”ujar Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja, Selasa (2/1/2024)

Adapun kronoligi kejadiannya, menurut Agus, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (25/12/2023) malam di dua lokasi yang berbeda dengan selisih waktu 10 menit.

“Lokasi yang pertama di pertigaan Selatan SMA Negeri Purwoharjo, peristiwa kedua di pertigaan sebelum jembatan dekat SPBU desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo,” tambah Agus.

Dalam peristiwa itu, terdapat dua orang korban. Dia adalah berinisial AW (18) pelajar asal Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, dan KT (22), asal Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo.

“AW meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit. Sedangkan KT mengalami luka berat di bagian kepala,”paparnya.

Kejadian itu, kata Agus, bermula saat ada konser musik di SMA Negeri 1 Purwoharjo. Saat itu terjadi salah paham antara pelaku dengan korban. Kesalahpahaman tersebut berlanjut di luar area lokasi acara.

“Ternyata berdasarkan hasil pemeriksaan para pelaku ini dipengaruhi oleh minuman keras sehingga timbul aksi kriminal,” tutur Agus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Ada Tersangka Baru

Polisi kemudian langsung bergerak mendapatkan laporan pengeroyokan itu. Kurang dari 24 jam, sebanyak tujuh orang pelaku berhasil ditangkap.

“Kemudian pada Jumat (29/12/2023), satu tersangka menyerahkan diri diantar keluarganya. Alhamdulillah ada kesadaran dan langsung kita proses,”katanya.

Polisi menyebut masih ada kemungkinan tersangka baru dalam kasus ini. Sebab polisi masih melakukan pengajaran pelaku yang lain.

“Kami  mengimbau para pelaku yang belum tertangap segera penyerahkan diri,”tegasnya.

Infografis: Masjid-Masjid Besar di Indonesia
Infografis: Masjid-Masjid Besar di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya