Sandiaga Dalami Kasus Turis Asing Gelar Ritual Erotis di Ubud, Siapkan Sanksi Jika Terbukti Melanggar

Sejumlah pemeriksaan dilakukan, baik dari segi keabsahan dokumen keimigrasian (izin tinggal, visa dan sebagainya), hingga izin kegiatan/keramaian.

oleh Erik diperbarui 17 Mei 2024, 08:00 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2024, 08:00 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno membuka Kick Off Fintech Financing for Tourism and Creative Economy (FIFTY) 2024 di Bogor, Selasa (7/5/2024). (Darno/Liputan6.com)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno membuka Kick Off Fintech Financing for Tourism and Creative Economy (FIFTY) 2024 di Bogor, Selasa (7/5/2024). (Darno/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menanggapi video warga negara asing (WNA) di Ubud, Gianyar, Bali yang menggelar ritual bernuansa erotis.

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan pihaknya sedang menindaklanjuti dan mendalami video WNA di Ubud, Bali tersebut.

Dirinya merasa prihatin terhadap praktik-praktik menyimpang di dalam kegiatan kepariwisataan yang menimbulkan rusaknya citra pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan berbasis adat bermartabat yang dikembangkan di Bali.

“Saya katakan ini perbuatan oknum, karena dari kegiatan kepariwisataan ini dilakukan oleh segelintir atau sebagian kecil. Kami sudah langsung bertindak menginvestigasi, mengevaluasi dan melakukan rencana aksi,” kata Menparekraf, Kamis (16/5/2024).

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pemprov Bali, aparat kepolisian dan imigrasi untuk menindaklanjuti video yang viral di media sosial tersebut.

Dirinya juga mengapresiasi Polda Bali dan Polres Gianyar yang telah bergerak cepat untuk berkoordinasi dengan imigrasi wilayah Bali dalam melakukan penyelidikan dan menindak tegas dugaan ritual menyimpang tersebut.

Sejumlah pemeriksaan dilakukan, baik dari segi keabsahan dokumen keimigrasian (izin tinggal, visa dan sebagainya), hingga izin kegiatan/keramaian.

Ia memastikan bahwa kegiatan di Bali yang bertujuan untuk meningkatkan kunjungan wisnus dan wisman serta mendorong pergerakan ekonomi, tetap diselenggarakan dengan perizinan yang sesuai norma dan peraturan yang berlaku di Bali.

“Kami berkoordinasi dengan Pemprov Bali juga dengan pihak kepolisian, imigrasi, dengan dukungan teknologi terkini, seperti face recognition, big data, untuk memastikan bahwa 'event' dan kegiatan di Bali ini harus sesuai dengan arsitektur dari pariwisata ke depan yang fokus kepada taksu Bali. Dan untuk Bali sendiri kita sudah banyak dibantu oleh pemangku adat, oleh bendesa, desa-desa wisata dan desa adat,” katanya.

 

Mengkaji Regulasi dan Sanksi

Pihaknya juga berencana mengkaji regulasi dan sanksi yang tepat bagi pelaku yang melakukan aksi serupa.

“Saya baru bertemu dengan Menteri Saudi yang menyampaikan bahwa mereka (para pelaku) juga mengalami pelanggaran regulasi di Saudi dan ke depan untuk pelanggaran tersebut Saudi menerapkan denda yang sangat berat bahkan dilarang masuk Saudi selama 10 tahun," katanya.

"Jadi regulasi seperti itu harus kita mulai kaji sehingga walaupun kita ingin banyak wisatawan datang ke Indonesia yang berkualitas tapi mereka juga tetap menghargai norma tradisi adat istiadat yang berlaku, bukan hanya di Bali tapi di wilayah seluruh nusantara dan kita akan melakukan screening yang lebih ketat,” kata Menparekraf.

Ia juga akan menggandeng komunitas dan pegiat wellness event atau kegiatan berbasis kebugaran untuk melakukan pengawasan secara intensif dan berkelanjutan terhadap munculnya praktik-praktik sejenis serta menyerukan keterlibatan pemuka adat untuk mengetahui kegiatan usaha di wilayahnya.

Infografis Larangan Turis Asing Pakai Sepeda Motor Sewaan di Bali. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Larangan Turis Asing Pakai Sepeda Motor Sewaan di Bali. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya