Sudah Capai 47,6 Persen, DJP Jatim Yakin Penuhi Target Pajak Rp 54,6 Triliun Tahun Ini

Sigit pun berharap dengan semangat tersebut tidak hanya penerimaan pajak yang tercapai namun juga dapat terimplementasinya Coretax System pada tahun ini.

oleh Tim Regional diperbarui 17 Jul 2024, 06:04 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2024, 06:04 WIB
Ilustrasi Pajak
Ilustrasi Pajak (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur I Sigit Danang Joyo optimistis mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp54,63 triliun tahun ini.

Kanwil DJP Jatim I pada semester pertama tahun ini telah mampu mencapai penerimaan sebanyak 47,63 persen dari target sebesar Rp54,63 triliun.

“Mari kita rawat optimisme dan harapan agar kita dapat mengukir quattrick pencapaian penerimaan pajak pada tahun ini,” katanya, Selasa (16/7/2024).

Sigit menuturkan semangat tidak saja untuk menghadapi tantangan mengamankan target penerimaan pajak tetapi juga untuk tetap menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Menurutnya, semangat ini bertepatan dengan Hari Pajak 2024 yang dapat dijadikan sebagai momentum untuk berbenah diri dan berproses menuju kesempurnaan termasuk dalam memberikan layanan terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan.

Tema Hari Pajak Tahun 2024 adalah Tegar Melangkah Walau Tantangan Menghampar yang sengaja dipilih agar semua insan pajak tetap bersemangat dalam bekerja serta gigih dan pantang menyerah dalam situasi yang dihadapi.

Sigit pun berharap dengan semangat tersebut tidak hanya penerimaan pajak yang tercapai namun juga dapat terimplementasinya Coretax System pada tahun ini.

Coretax System atau pembaruan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) bertujuan untuk mengoptimalkan layanan dan pengawasan terhadap para wajib pajak.

Manfaat lain dari Coretax System yakni terciptanya sebuah sistem yang terintegrasi sehingga mengurangi beban pekerjaan manual, mendorong lebih produktif, serta adanya peningkatan kapabilitas pegawai.

Coretax System Tingkatkan Akuntabilitas dan Kepercayaan Publik

Ilustrasi pajak
Ilustrasi pajak. (Image by rawpixel.com on Freepik)

Bagi organisasi DJP, kehadiran Coretax System diyakini akan meningkatkan akuntabilitas, kredibilitas, kepercayaan publik, kepatuhan pajak, kinerja penerimaan, serta dapat menyajikan data perpajakan real time dan valid.

“Terima kasih kepada para wajib pajak yang telah patuh dalam pemenuhan kewajiban perpajakan dan pemangku kepentingan yang telah memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Pajak,” kata Sigit.

Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya