Kumpulan artikel Amran Sulaiman

Pemerintah akan mendistribusikan 9,55 juta ton pupuk subsidi mulai 1 Januari 2025. Langkah ini merupakan hasil dari kesepakatan antara PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) terkait pengadaan pupuk subsidi.
Loading