Kumpulan artikel Korlantas Polri

Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) di tahun 2025 ini mulai menerapkan skema tilang dengan menggunakan sistem poin terhadap pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi para pelanggar lalu lintas.
Loading