Fakta-Fakta tentang Wajah Baru Paspor Indonesia, Fitur Keamaan hingga Keunggulannya

Ditjen Imigrasi Kemenkumham meluncurkan desain baru paspor WNI dengan warna merah putih, bertepatan dengan HUT ke-79 Kemerdekaan RI. Paspor ini dilengkapi fitur keamanan canggih dan menjadi simbol kebanggaan serta duta budaya Indonesia di dunia internasional.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 20 Agu 2024, 11:07 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2024, 11:07 WIB
Indonesia punya desain paspor baru. @ditjen_imigrasi
Indonesia punya desain paspor baru. (Dok: IG @ditjen_imigrasi https://www.instagram.com/ditjen_imigrasi/?hl=en)

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM meluncurkan paspor baru untuk warga negara Indonesia (WNI). Kini, paspor Indonesia tampil dengan desain dan warna baru yakni merah putih.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly berharap, desain dan warna paspor baru ini dapat lebih memperkenalkan budaya Indonesia di dunia internasional.

"Saya mengapresiasi kinerja Dirjen Imigrasi dan jajaran yang banyak membawa perubahan positif, terutama paspor dengan desain yang baru ini, yang tidak hanya menjadi identitas kita saat ke luar negeri, melainkan juga menjadi duta budaya yang memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia," kata Yasonna di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Sabtu 17 Agustus 2024 lalu.

Hal yang sama juga diungkapkan, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim. Ia menjelaskan bahwa desain baru paspor RI lebih dari sekadar perubahan warna sampul.

Desain ini mengacu pada standar dan rekomendasi internasional yang ditetapkan dalam The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C, yang menegaskan bahwa setiap negara anggota harus secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor sesuai dengan perkembangan terbaru.

Menurut Silmy, perubahan desain dan warna baru paspor ini sebagai upaya menghindari dari praktik pemalsuan, replikasi, penggantian/penghapusan data, dan modus operandi pemalsuan paspor lainnya. Desain paspor baru ini dipastikan memiliki fitur yang lebih baik yang mencakup segala aspek seperti politik, hukum, sosial, budaya, dan keamanan.

"Paspor desain baru ini dikhususkan untuk e-paspor. Ada peningkatan dari sisi kualitas bahan baku, penambahan jenis serta jumlah fitur pengaman. Dokumen perjalanan harus memuat teknik dan fitur pengaman yang mampu melindungi dari berbagai upaya pemalsuan, termasuk penggantian dan penghilangan halaman buku paspor, khususnya di halaman biodata," ungkap Dirjen Imigrasi.

Dia mengungkapkan, kombinasi fitur keamanan yang disematkan pada desain baru paspor RI antara lain sampul yang tahan panas, fleksibel, dan mampu melindungi chip. Halaman biodata paspor terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dan diberikan coating untuk melindungi permukaannya.

Selain itu, kertas buku paspor juga berpengaman dan sensitif terhadap bahan kimia. Tinta yang digunakan meliputi tinta kasat mata dan tinta tidak kasat mata (fluorescent ink dan infra red ink) yang berpendar di bawah sinar ultraviolet. Teknologi tinta tersebut juga diterapkan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna.

"Dari sisi tampilan, desain lembar paspor menggunakan motif kain khas setiap daerah di Indonesia, dan motif tersebut akan berubah bentuk apabila dilihat dengan sinar UV," lanjut Silmy.

 

Keunggulan Paspor Baru Indonesia

Peluncuran desain paspor baru Indonesia bertema Nusantara
Peluncuran desain paspor baru Indonesia bertema Nusantara. (Dok: IG https://www.instagram.com/p/C-xgLGQPpKr/?igsh=MWwzdG9oeXZzM3luNA==)

Silmy mengungkapkan, ada sejumlah keunggulan dalam desain baru paspor Republik Indonesia. Ia menuturkan, keunggulan itu dalam dua aspek yakni visual dan keamanan.

Secara visual, paspor berdesain baru akan menggunakan desain yang lebih mencerminkan identitas budaya Indonesia. Warna yang digunakan pada desain baru memiliki nuansa merah dan putih untuk menggantikan nuansa warna hijau kebiruan pada desain lama paspor.

"Warna yang identik dengan Indonesia, yang membawa semangat perjuangan Indonesia, yaitu merah dan putih," ujar dia seperti dikutip dari Antara.

Selain sampul, ia menambahkan, pada setiap lembar isi paspor, desain yang digunakan adalah 33 motif kain nusantara. Selain itu, terdapat pula motif-motif yang menunjukkan kekayaan khas daerah, seperti rumah tradisional.

"Kenapa kain nusantara? Kita banyak tidak tahu bahwa ada 5.849 motif kain dari Sabang sampai Merauke. Kenapa kita tidak ambil? Desain paspor Indonesia bisa juga menceritakan kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia," ujar dia.

Dengan demikian, terdapat kombinasi fitur keamanan yang diterapkan dalam desain baru paspor, yaitu sampul yang tahan dari panas, fleksibel, dan mampu melindungi chip. Lalu, bagian biodata paspor yang terbuat dari bahan polikarbonat dan diberikan coating pada permukaannya.

Kemudian, kertas pada buku paspor dipasangi pengaman dan sensitif terhadap kimia. Tinta yang digunakan adalah tinta kasat mata (fluorescent ink) dan tinta tidak kasat mata (infra red ink) yang akan berpendar di bawah sinar ultra violet. Tinta tersebut juga digunakan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna.

"Penggunaan kombinasi fitur pengamanan bahan baku dan teknologi percetakan baru menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat digunakan untuk melakukan perlintasan antarnegara dan juga memberikan kemudahan dalam proses autentikasi,” kata dia.

Meski diluncurkan pada 17 Agustus 2024, paspor dengan desain baru ini akan mulai disebarkan pada tahun depan atau pada 17 Agustus 2025. “Pelayanan mulai 17 Agustus tahun depan karena ini perlu persiapan, dari proses percetakan, terus kemudian juga distribusi dan penyiapan sistemnya, jadi harap bersabar,” ujar dia.

Paspor RI Beberapa Kali Ganti Warna Sampul

Ilustrasi Paspor Indonesia
Ilustrasi Paspor Indonesia. (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

Peluncuran desain baru paspor merupakan upaya dari sisi keimigrasian dalam memperkuat paspor Republik Indonesia. Penggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antar negara.

Dengan demikian, proses otentikasi dokumen perjalanan lebih mudah. Hal tersebut akan memudahkan apabila paspor diperlukan sebagai bukti fisik yang dapat digunakan sebagai alat bukti di persidangan.

Sebagai informasi, sepanjang perjalanan berdirinya Imigrasi Indonesia sejak tahun 1945 hingga saat ini, paspor Republik Indonesia telah mengalami beberapa kali penggantian warna sampul (cover). Pada tahun 1945-1958, paspor RI berwarna abu-abu terang.

Selanjutnya, tahun 1959-1982 warnanya berganti menjadi biru, dan pada 1983 warna sampul paspor berganti menjadi hijau. Di tahun 1995 warna sampul paspor diubah menjadi hijau tua, dan satu dekade terakhir yakni 2014 hingga sekarang, warna sampul paspor RI adalah biru kehijauan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya