Dindik Sebar Nomor Call Center untuk PPDB SMA dan SMK Negeri di Jatim, Catat Nomornya

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri Tahap 1 di Jatim Resmi dimulai pada Senin (19/6/2023), hingga besok Selasa (20/6).

oleh Dian Kurniawan diperbarui 19 Jun 2023, 18:04 WIB
Diterbitkan 19 Jun 2023, 18:04 WIB
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
Ilustrasi PPDB 2023. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Surabaya - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri Tahap 1 di Jatim Resmi dimulai pada Senin (19/6/2023), hingga besok Selasa (20/6).

Seluruh proses PPDB ini dilakukan sepenuhnya secara online dan bisa diakses para Calon Peserta Didik Baru (CPDB) melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya proses ini juga didahului dengan proses pengambilan PIN PPDB secara online juga melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau para Calon Peserta Didik Baru (CPDB) untuk bisa mengikuti seluruh proses secara online. Sekaligus, memahami betul seluruh persyaratan dan pentahapan yang disyaratkan.

"Mulai hari ini, PPDB tahap 1 SMA dan SMK Negeri telah di mulai. Kami telah menyiapkan sistemnya, maka silahkan para wali murid dan calon peserta didik untuk bisa mengaksesnya. Serta yang terpenting memahami peraturan dan pentahapannya dengan cermat," ungkap Khofifah di Gedung Grahadi, Surabaya, Senin (19/6/2023).

Guna memperlancar pelaksanaan PPDB ini, Pemprov Jatim terangnya, telah menyiapkan 36 ribu operator yang ditempatkan di kantor Dindik Jatim, kantor Cabang Dindik Jatim, dan SMA/SMK negeri terdekat.

"Semoga PPDB online ini dapat mempermudah para peserta didik, orang tua, masyarakat untuk mendaftar dan memantau hasil PPDB," ujar Khofifah.

Dia menegaskan bahwa seluruh proses PPDB SMA dan SMK di jatim ini tidak dipungut biaya atau gratis. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh wali murid dan CPDB untuk tidak begitu saja percaya pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Seluruh proses PPDB SMA dan SMK Negeri di Jatim ini gratis. Jadi manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin," pungkasnya.

Sebagai informasi, terkait PPDB tahun 2023 ini, Pemprov Jatim lewat Dindik Jatim juga membuka layanan masyarakat melalui call center dan pesan whatsapp (WA). Untuk chat WA masyarakat bisa menghubungi melalui nomor 081131108881. Atau bisa juga menghubungi layanan operator sekolah 081131108882.

Sementara untuk phone only, Dindik Jatim menyediakan delapan nomor yang bisa dihubungi melalui telepon seluler. Di antaranya, 081131108883, 081131108884, 081131108885, 081131108886, 081131128883, 081131128884, 081131128885, 081131128886.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


5 Tahap PPDB

Ilustrasi PPDB 2023. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Ilustrasi PPDB 2023. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Khofifah menjelaskan, PPDB tahap 1 meliputi jalur afirmasi 15 persen dari pagu sekolah yang terbagi atas keluarga tidak mampu dan Program Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) sebanyak 7 persen, Anak buruh dari keluarga tidak mampu sebanyak 5 persen, dan penyandang disabilitas sebanyak 3 persen dari pagu sekolah.

Untuk jalur afirmasi dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan memiliki kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) , Program Keluarga Harapan (PKH) , Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), Kartu Bantuan Sosial Tunai (BST) , Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Program bantuan Pemerintah Daerah lainnya sebagai bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu.

Khofifah menambahkan, masih di jalur tahap 1, kuota tersebut terbagi dalam Tugas Orang Tua/Wali 5 persen dari pagu sekolah, yang terbagi atas Pindah Tugas Orang Tua/Wali sebanyak 2 persen, Anak Guru/Tenaga Kependidikan sebanyak 2 persen, dan Anak Tenaga Kesehatan sebanyak 1 persen dari pagu sekolah.

Selanjutnya, jalur Prestasi Hasil Lomba sebanyak 5 persen dari pagu sekolah, yang terbagi atas prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2 persen, prestasi hasil lomba bidang non akademik, ketua OSIS, dan Hafidz Qur’an sebanyak 3 persen dari pagu sekolah.

Pendaftaran PPDB tahap 2 jalur Prestasi Nilai Akademik SMA dibuka pada tanggal 24-25 Juni 2023 dengan kuota yang disediakan sebanyak 25 persen. Proses seleksi pada tahap 2 ini dilakukan berdasarkan rerata nilai rapor semester 1-5 SMP/sederajat dengan bobot 70 persen ditambah nilai akreditasi sekolah asal dengan bobot 30 persen.

Selanjutnya tahap 3, jalur zonasi SMK akan mulai dilaksanakan secara online pada tanggal 27-28 Juni 2023 dengan kuota 10%. Tahap ini diperuntukkan bagi siswa dari dalam/luar zona, dan seleksinya dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

Tahap 4 PPDB jalur zonasi SMA dengan kuota 50 persen akan mulai dilaksanakan secara online pada tanggal 1-2 Juli 2023. Tahap ini adalah untuk calon peserta didik dari dalam zona dan luar zona yang berbatasan dan seleksi dilakukan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

Terakhir tahap 5 untuk jalur prestasi SMK dengan kuota yang disediakan 65 persen dari pagu sekolah akan mulai dilaksanakan secara online pada tanggal 4-5 Juli 2023.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya