Kemkominfo Minta ISP Blokir Situs Terorisme

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) meminta ISP lokal untuk memblokir sebuah situs yang berisi ajakan melakukan terorisme.

oleh Andina Librianty diperbarui 28 Des 2014, 18:38 WIB
Diterbitkan 28 Des 2014, 18:38 WIB
Rencana Blokir Konten Negatif Kemkominfo Tidak Transparan
Ilustrasi (ist.)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) pada pekan ini melakukan upaya pemblokiran terhadap empat video di YouTube dan satu situs yang dinilai dapat meresahkan masyakarat. Upaya pemblokiran ini dilakukan melalui kerjasama dengan Google dan Internet Service Provider (ISP) lokal.

Empat video yang dimaksud berhubungan dengan kelompok militan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), dan sudah berhasil diblokir. Sedangkan usaha pemblokiran sebuah situs yang berisi ajakan untuk melakukan aksi terorisme, sampai saat ini masih berjalan. 

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu, mengatakan bahwa Kemkominfo telah meminta para ISP lokal untuk memblokir situs tersebut sejak 24 Desember.

"Selain empat video YouTube, ada satu situs yang ingin kita blokir. Situs ini berisi ajakan untuk melakukan tindakan terorisme dan peretasan keamanan," jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (28/12/2014).

Namun tampaknya usaha ini belum berjalan maksimal. Pasalnya, berdasarkan pantauan Liputan6.com, sampai saat ini situs tersebut masih bisa diakses.

Permintaan pemblokiran terhadap situs ini sebenarnya dilakukan bersamaan dengan permintaan serupa kepada Google untuk memblokir empat video ISIS di YouTube. Namun berbeda dengan situs tersebut, keempat video itu sudah tak bisa diakses lagi. (din/dew) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya