Liputan6.com, Jakarta - Salah satu situs pornografi populer di dunia, Porn Hub, belum lama ini merilis data statistik pengunjung situsnya untuk tahun 2014. Dengan total 18,36 miliar viewer pada tahun 2014, Porn Hub melampirkan data negara yang paling banyak mengunjungi situsnya, yaitu Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Irlandia, dan Norwegia.
Mengejutkannya, Indonesia pun menjadi salah satu negara yang paling sering mengakses Porn Hub. Viewer dari Indonesia disebutkan naik empat kali lipat dibanding tahun 2013. Indonesia merupakan negara kedua dengan kenaikan viewer terbesar setelah Turki dengan total 457 persen, yang mana total viewer naik 10,9% dari tahun 2013.
Fakta ini tentunya sangat mengecewakan. Lalu apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia guna menanggulangi penyebaran konten pornografi berbasis internet? Mungkin apa yang dilakukan oleh pemerintah Tiongkok selama kurang dari satu dekade belakangan ini patut ditiru.
Menurut laporan harian Xinhua, pemerintah Tiongkok telah berhasil menghapus lebih dari 3 juta konten pornografi internet di sepanjang tahun 2014. Hal tersebut merupakan bagian dari program kampanye Cleaning The Web 2014 yang sejatinya telah digalakkan sejak tahun 2006 silam oleh pemerintah Tiongkok.
Pornografi sendiri dilarang keras di Tiongkok. Barang siapa yang memproduksi, mendistribusi atau mengkonsumsi konten pornografi akan mendapatkan hukuman. Biasanya hukuman yang diterima hanya berupa denda, namun terhitung sejak 2005 lalu, khusus untuk produsen konten pornografi hukumannya bisa mencapai kurungan penjara seumur hidup.
Aplikasi cabul juga diberantas
Tak hanya situs-situs porno, Kementerian Industri dan Teknologi Informasi Tiongkok juga 'memaksa' para pengembang aplikasi lokal untuk membuang konten pornografi dari produk-produk mereka.
Aplikasi perpesanan instan WeChat adalah salah satu aplikasi yang paling digemari oleh masyarakat Tiongkok. Namun sayang, belakangan muncul forum khusus di aplikasi tersebut yang dikhususkan sebagai forum berbagi konten pornografi.
Sebelumnya pemerintah Tiongkok dilaporkan juga telah melakukan filtering dan memblokir sekitar 3.300 akun porno berbasis media sosial Sina Weibo. Dari hasil pemblokiran tersebut, disinyalir sekitar 7 ribu iklan dan 200 ribu artikel bertemakan pornografi berhasil ditarik dari peredaran.
(dhi/dew)
Begini Cara Tiongkok Basmi Pornografi Internet
Mungkin apa yang dilakukan oleh pemerintah Tiongkok selama kurang dari satu dekade belakangan ini patut ditiru.
diperbarui 12 Jan 2015, 20:30 WIBDiterbitkan 12 Jan 2015, 20:30 WIB
Advertisement
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Caption Menarik untuk Promosi yang Efektif Menarik Pelanggan
China Sambut Hangat Keanggotaan Indonesia di BRICS
China: Kami Percaya Indonesia Berkontribusi Aktif bagi BRICS
Resep Nasi Goreng Spesial Restoran: Cara Membuat Hidangan Lezat ala Chef Profesional
Dana Kelolaan BRI MI Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
350 Caption Kebersamaan Penuh Makna dan Menyentuh Hati
Top 3: Makanan yang Bisa Kontrol Kadar Gula Darah
Prabowo Minta KPK Dampingi Kerja Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji
VIDEO: Makan Bergizi Rasanya Hambar, Siswa SD Kecewa
350 Caption Tentang Ibu, Penuh Makna dan Menyentuh Hati
Dituding Jadi Orang Ketiga, Ini 6 Potret Diandra Marsha Bareng El Rumi dan Syifa Hadju
Komisi IX DPR RI: APBN untuk Program MBG Bisa Segera Dicairkan