Liputan6.com, Jakarta - Salah satu situs pornografi populer di dunia, Porn Hub, belum lama ini merilis data statistik pengunjung situsnya untuk tahun 2014. Dengan total 18,36 miliar viewer pada tahun 2014, Porn Hub melampirkan data negara yang paling banyak mengunjungi situsnya, yaitu Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Irlandia, dan Norwegia.
Mengejutkannya, Indonesia pun menjadi salah satu negara yang paling sering mengakses Porn Hub. Viewer dari Indonesia disebutkan naik empat kali lipat dibanding tahun 2013. Indonesia merupakan negara kedua dengan kenaikan viewer terbesar setelah Turki dengan total 457 persen, yang mana total viewer naik 10,9% dari tahun 2013.
Fakta ini tentunya sangat mengecewakan. Lalu apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia guna menanggulangi penyebaran konten pornografi berbasis internet? Mungkin apa yang dilakukan oleh pemerintah Tiongkok selama kurang dari satu dekade belakangan ini patut ditiru.
Menurut laporan harian Xinhua, pemerintah Tiongkok telah berhasil menghapus lebih dari 3 juta konten pornografi internet di sepanjang tahun 2014. Hal tersebut merupakan bagian dari program kampanye Cleaning The Web 2014 yang sejatinya telah digalakkan sejak tahun 2006 silam oleh pemerintah Tiongkok.
Pornografi sendiri dilarang keras di Tiongkok. Barang siapa yang memproduksi, mendistribusi atau mengkonsumsi konten pornografi akan mendapatkan hukuman. Biasanya hukuman yang diterima hanya berupa denda, namun terhitung sejak 2005 lalu, khusus untuk produsen konten pornografi hukumannya bisa mencapai kurungan penjara seumur hidup.
Aplikasi cabul juga diberantas
Tak hanya situs-situs porno, Kementerian Industri dan Teknologi Informasi Tiongkok juga 'memaksa' para pengembang aplikasi lokal untuk membuang konten pornografi dari produk-produk mereka.
Aplikasi perpesanan instan WeChat adalah salah satu aplikasi yang paling digemari oleh masyarakat Tiongkok. Namun sayang, belakangan muncul forum khusus di aplikasi tersebut yang dikhususkan sebagai forum berbagi konten pornografi.
Sebelumnya pemerintah Tiongkok dilaporkan juga telah melakukan filtering dan memblokir sekitar 3.300 akun porno berbasis media sosial Sina Weibo. Dari hasil pemblokiran tersebut, disinyalir sekitar 7 ribu iklan dan 200 ribu artikel bertemakan pornografi berhasil ditarik dari peredaran.
(dhi/dew)
Begini Cara Tiongkok Basmi Pornografi Internet
Mungkin apa yang dilakukan oleh pemerintah Tiongkok selama kurang dari satu dekade belakangan ini patut ditiru.
Diperbarui 12 Jan 2015, 20:30 WIBDiterbitkan 12 Jan 2015, 20:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
146 Ribu Orang Wara-Wiri di Taman Mini Indonesia Indah Saat Libur Lebaran 2025
Geopolitik Dunia Memanas, Akankah Dunia Hadapi Ancaman Perang Nuklir? Begini Respons Pengamat
Hasil BRI Liga 1 2024/2025: Gol Menit Akhir Peralta Gagalkan Kemenangan Persib atas Borneo FC
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Jumat 11 April Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Pelaku UMKM Dapat Kemudahan Akses Pemasaran Go Global Berkat Platform Digital PaDi UMKM
Van Dijk dan Salah Sepakat Pertahankan Warisan The Reds di Tengah Rumor Exodus Bintang
Dukung Kebijakan Dedi Mulyadi, Wali Kota Depok Buat Program Ini
Cek Fakta: Tidak Benar dalam Video Ini SPBU di Bekasi Terbakar pada Awal April 2025
Bos Krakatau Steel Tak Gentar Hadapi Pelemahan Rupiah hingga Tarif Trump
Sinopsis Film Angkara Murka, Dibintangi Raihaanun
4 Rekomendasi Drakor Pilihan Pekan Kedua April 2025, dari Karma hingga Resident Playbook
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Landa Kota Depok, Seorang Balita Terjebak Banjir