Liputan6.com, Jakarta - Salah satu situs pornografi populer di dunia, Porn Hub, belum lama ini merilis data statistik pengunjung situsnya untuk tahun 2014. Dengan total 18,36 miliar viewer pada tahun 2014, Porn Hub melampirkan data negara yang paling banyak mengunjungi situsnya, yaitu Amerika Serikat, Kanada, Inggris, Irlandia, dan Norwegia.
Mengejutkannya, Indonesia pun menjadi salah satu negara yang paling sering mengakses Porn Hub. Viewer dari Indonesia disebutkan naik empat kali lipat dibanding tahun 2013. Indonesia merupakan negara kedua dengan kenaikan viewer terbesar setelah Turki dengan total 457 persen, yang mana total viewer naik 10,9% dari tahun 2013.
Fakta ini tentunya sangat mengecewakan. Lalu apa yang harus dilakukan pemerintah Indonesia guna menanggulangi penyebaran konten pornografi berbasis internet? Mungkin apa yang dilakukan oleh pemerintah Tiongkok selama kurang dari satu dekade belakangan ini patut ditiru.
Menurut laporan harian Xinhua, pemerintah Tiongkok telah berhasil menghapus lebih dari 3 juta konten pornografi internet di sepanjang tahun 2014. Hal tersebut merupakan bagian dari program kampanye Cleaning The Web 2014 yang sejatinya telah digalakkan sejak tahun 2006 silam oleh pemerintah Tiongkok.
Pornografi sendiri dilarang keras di Tiongkok. Barang siapa yang memproduksi, mendistribusi atau mengkonsumsi konten pornografi akan mendapatkan hukuman. Biasanya hukuman yang diterima hanya berupa denda, namun terhitung sejak 2005 lalu, khusus untuk produsen konten pornografi hukumannya bisa mencapai kurungan penjara seumur hidup.
Aplikasi cabul juga diberantas
Tak hanya situs-situs porno, Kementerian Industri dan Teknologi Informasi Tiongkok juga 'memaksa' para pengembang aplikasi lokal untuk membuang konten pornografi dari produk-produk mereka.
Aplikasi perpesanan instan WeChat adalah salah satu aplikasi yang paling digemari oleh masyarakat Tiongkok. Namun sayang, belakangan muncul forum khusus di aplikasi tersebut yang dikhususkan sebagai forum berbagi konten pornografi.
Sebelumnya pemerintah Tiongkok dilaporkan juga telah melakukan filtering dan memblokir sekitar 3.300 akun porno berbasis media sosial Sina Weibo. Dari hasil pemblokiran tersebut, disinyalir sekitar 7 ribu iklan dan 200 ribu artikel bertemakan pornografi berhasil ditarik dari peredaran.
(dhi/dew)
Begini Cara Tiongkok Basmi Pornografi Internet
Mungkin apa yang dilakukan oleh pemerintah Tiongkok selama kurang dari satu dekade belakangan ini patut ditiru.
Diperbarui 12 Jan 2015, 20:30 WIBDiterbitkan 12 Jan 2015, 20:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Bubur Manado: Hidangan Tradisional Kaya Rasa dari Sulawesi Utara
Perbedaan Kota dan Kabupaten, Memahami Karakteristik Unik Dua Entitas Administratif
Cara Beli Tiket Kereta Api Tambahan Lebaran 2025, Dijual Mulai 23 Februari
6 Potret Aktor Lucky Hakim di Retret Kepala Daerah, Semangat Demi Warga Indramayu
Memahami Tujuan Karya Fiksi dan Manfaatnya bagi Pembaca
Ingat, Ada Perubahan Penggunaan Peron di Stasiun Tanah Abang, Ini Rinciannya
Anak Menitipkan Orangtua di Panti Jompo, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Hingga Enam Bulan ke Depan, Pemprov Jakarta Pastikan Ketersediaan Beras dan Pangan Aman
Petinggi Manchester United Ancam Bakal Pecat Staf Bila Bocorkan Informasi Klub
Jelang Ramadhan, Rano Karno Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Daging di Jakarta
RUU Media Sosial Nepal Dinilai Ancaman Kebebasan Berpendapat
Shopee Gelar Promo Ramadan 2025, Hadirkan Penawaran Menarik untuk Brand Lokal dan UMKM