Snowden: NSA Juga Mata-matai Perusahaan Antivirus

NSA dan GCHQ memata-matai Kaspersky Lab adalah untuk mengawasi peredaran malware canggih.

oleh Adhi Maulana diperbarui 24 Jun 2015, 11:08 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2015, 11:08 WIB
Snowden: NSA Juga Mata-matai Perusahaan Antivirus
NSA dan GCHQ memata-matai Kapersky Lab adalah untuk mengawasi peredaran malware canggih.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah dokumen rahasia terbaru yang diungkap Edward Snowden mengungkapkan sebuah fakta yang cukup mengejutkan. 

Dalam dokumen yang kini telah dipublikasikan oleh The Intercept, disebutkan bahwa National Security Agency (NSA) dan Government Communications Headquarters (GCHQ) telah berulang kali meretas sistem keamanan salah satu perusahaan antivirus terbesar di dunia, Kaspersky Lab.

Lebih lanjut dijelaskan, NSA dan GCHQ menggunakan sebuah software yang dikenal dengan sebutan "reverse engineering" untuk mengintip berbagai data penting milik Kaspersky Lab. Dengan software tersebut, NSA dan GCHQ bahkan dapat melihat data email keluar-masuk para pegawai perusahaan keamanan komputasi yang berbasis di Rusia tersebut.

Berikut adalah beberapa jenis data penting milik Kaspersky Lab yang menurut dokumen rahasia Snowden berhasil diakses oleh NSA dan GCHQ:

- Informasi pengguna layanan kemanan komputasi Kaspersky Lab
- Email pribadi yang dikirimkan ke perusahaan
- Daftar malware baru yang berhasil ditemukan tim peneliti Kaspersky Lab
- Data-data negara asal ancaman cyber (virus, malware, dll) yang ditemukan Kaspersky Lab

Mengutip dari laman Business Insider, Rabu (24/6/2015), tujuan utama NSA dan GCHQ memata-matai Kaspersky Lab adalah untuk mengawasi peredaran malware canggih yang disponsori oleh negara-negara pesaing AS dan Inggris, seperti China, Korea Utara, atau bahkan Rusia.

Selain itu, NSA dan GCHQ juga memantau tren ancaman cyber dan bagaimana cara Kapersky Lab menanggulanginya. Alih-alih bekerjasama dengan Kaspersky Lab, tampaknya dua badan intelijen milik AS dan Inggris tersebut lebih senang untuk "mengintip" hasil pekerjaan pihak lain.

(dhi/dew)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya