Liputan6.com, Jakarta - Para pengunjung Gedung Putih akhirnya bisa melakukan selfie di kediaman Presiden Amerika Serikat (AS). Hal ini menyusul izin yang diberikan untuk memotret, setelah dilarang selama 40 tahun.
Tak hanya diperbolehkan untuk memotret, para pengunjung juga bisa mem-posting foto mereka di media sosial. Hal ini sebelumnya dilarang oleh Gedung Putih.
Gebrakan baru Gedung Putih ini diumumkan langsung oleh First Lady Michelle Obama di akun resmi Instagram-nya.
"Jika Anda mengikuti tur Gedung Putih, Anda mungkin melihat tanda ini (larangan foto dan media sosial)," kata Michelle sambil mengangkat tanda larangan tersebut. Sesaat kemudian dia mengatakan, "Sekarang tidak lagi," sambil merobek tanda larangan tersebut.
Pihak Gedung Putih pun juga telah menyampaikan kabar yang disambut suka cita oleh banyak orang tersebut. "Para pengunjung kini bisa mengambil foto dan menyimpan memori itu sepanjang hidup," jelas pihak Gedung Putih, yang juga meminta para pengunjung untuk memberikan hashtag #WhiteHouseTour setiap mem-posting foto.
Para pengunjung diperbolehkan mengambil foto menggunakan kamera compact dan ponsel. Tapi dilarang menggunakan kamera video dan tongsis. Demikian dilansir CNN, Jumat (3/7/2015).
(din/dew)