Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi pesan instan WhatsApp baru saja merilis pembaruan (update) terkini yang meningkatkan limit anggota grup.
Sebelumnya, WhatsApp membatasi anggota grup hingga 100 orang saja, tetapi saat ini limit anggota grup ditingkatkan hingga 256 orang, yang berarti 2,5 kali lipat lebih banyak.
Kabar menggembirakan ini pertama kali terpantau oleh NDTV, yang kami kutip dari Venture Beat, Jumat (5/2/2016). Diungkapkan, pembaruan ini tersedia bagi pengguna WhatsApp baik di platform berbasis Android maupun iOS.
Merasa penasaran, Tekno Liputan6.com pun mencoba untuk menjajal pembaruan ini. Kami membuka aplikasi WhatsApp, mengetuk ikon titik tiga di pojok kanan atas, lalu memilih menu New Group.
Baca Juga
Kami membuat grup baru, lalu mulai memasukkan kontak-kontak kami di WhatsApp satu per satu. Di langkah ini, angka limit anggota grup memang tertulis 256, bukan 100.
Pembaruan ini mengikuti pencapaian gemilang perusahaan yang telah diakuisisi oleh Facebook tersebut, yang mencatatkan 1 miliar pengguna aktif beberapa hari lalu.
Dengan jumlah tersebut, dapat dipastikan bahwa hampir 1 dari 7 orang di seluruh dunia, menggunakan WhatsApp. Bahkan, jumlah ini menyaingi kepopuleran Facebook Messenger yang hanya memiliki 800 juta pengguna.
(Why/Ysl)