Regulasi Mandek, Ekspansi Network Sharing XL-Indosat Molor

XL dan Indosat Ooredoo berminat untuk memperluas kerja sama berbagi jaringan (network sharing) di 13 kota di Tanah Air.

oleh Corry Anestia diperbarui 12 Mei 2016, 20:30 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2016, 20:30 WIB
Regulasi Mandek, Ekspansi Network Sharing XL-Indosat Molor
Salah satu BTS XL Axiata di site HUT Pathuk, Yogyakarta. (Liputan6.com/Corry Anestia)

Liputan6.com, Yogyakarta - Operator XL dan Indosat Ooredoo berminat untuk memperluas kerja sama berbagi jaringan (network sharing) di 13 kota di Tanah Air. Hanya saja, hal ini masih terganjal oleh regulasi.

Presiden Direktur XL Axiata, Dian Siswarini, mengatakan pihaknya memang berencana memperluas kolaborasi ini ke metode Multi Operator Core Network (MOCN). Rencana ini belum dapat terealisasi karena belum ada aturannya.

"Pak Rudi (Rudiantara, Menkominfo) menargetkan regulasi ini keluar akhir 2015. Sampai sekarang masih molor. Tapi, beliau bilang tahun ini selesai," ujar Dian yang ditemui tim Tekno Liputan6.com di XL Net Rally 2016, Yogyakarta, Rabu (11/5/2016).

Sebelumnya, XL dan Indosat telah berkolaborasi untuk berbagi jaringan 4G lewat metode Multi Operator Radio Access Network (MORAN) di 4 kota di Indonesia.

Lebih lanjut, kata Dian, implementasi MOCN dinilai akan lebih tinggi tingkat efisiensinya, terutama pada belanja modal (capex) perusahaan.

"MOCN bisa menghemat capex 40-50 persen. Kalau MORAN hanya 20 persen saja," tambahnya.

Untuk saat ini, sambil menunggu aturan keluar, perusahaan tetap membangun jaringan untuk network sharing di 13 kota. Artinya, begitu MOCN diimplementasi, relokasinya akan lebih mudah.

"Kami berhati-hati agar investasinya tidak dua kali. Jadi, biaya relokasinya tidak banyak," jelas Dian.

Sekadar informasi, terdapat 5 metode network sharing, antara lain CME Sharing, MORAN, MOCN, Roaming, dan Mobile Virtual Network Operator (MVNO).

Menkominfo Rudiantara mendorong operator seluler untuk melakukan network sharing. Tujuannya adalah menghemat investasi dan devisa hingga US$ 200 miliar.

 (Cas/Isk)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya