Liputan6.com, Jakarta - Pesan untuk berhati-hati jika bermain Pokemon Go tampaknya tak hanya berlaku saat trainer (sebutan untuk pemain Pokemon Go) saat mencari monster di jalanan.
Saat berada di rumah ibadah pun, ada baiknya trainer untuk tak mencari pokemon. Seperti dialami oleh trainer Pokemon Go asal Rusia bernama Ruslan Sokolovsky.
Akibat sebuah video yang diunggah di laman berbagi video YouTube, ia terancam hukuman penjara. Informasi yang dikutip Tekno Liputan6.com dari Phone Arena, Rabu (7/9/2016), video tersebut rupanya diunggah bulan lalu.
Dalam video yang sudah disaksikan 946 ribu kali itu, Solovsky terlihat sedang bermain Pokemon Go di dalam Gereja All Saints di Yekaterinburg, Rusia.
Advertisement
Baca Juga
 Video yang diunggah 11 Agustus itupun diinvestigasi oleh komite yang mengumumkan hasil investigasinya pada 3 September 2016.
Dalam pernyataan investigasi, Sokolovsky yang berusia 21 tahun itu didakwa telah menghasut dan menyinggung perasaan keagamaan. Disebutkan pula, Sokolovsky dapat terkena hukuman penjara minimal dua bulan dan maksimal lima tahun.
Walikota Yekaterinburg Yevgeny Roizman yang tak menyukai gim besutan Niantic Labs itu mengatakan, penangkapan ini adalah hal memalukan. "Anda tak bisa menangkap seorang pria karena sebuah kebodohan," katanya.
Sementara itu, keterangan dari juru bicara gereja ortodoks Rusia Vladimir Legoyda justru bisa memperberat hukuman yang diterma Sokolovsky.
Sokolovsky sendiri sebelumnya menuliskan di Facebook-nya bahwa ia adalah seorang blogger yang sering menulis hal-hal bergaya satire a la Charlie Hebdo.
Sang juru bicara gereja bahkan menyebut, hukuman yang akan diberikan kepada Sokolovsky tak terkait dengan kegiatannya bermain Pokemon Go di dalam gereja.
Sokolovsky juga didukung oleh kelompok feminis punk rock bernama Pussy Riot. Pria muda itu didakwa dengan dakwaan yang sama dengan tiga anggota Pussy Riot pada 2012.
Gara-gara penangkapan ini, Sokolovsky jadi perhatian dunia dan kini mendapatkan dukungan global melalui sebuah cuitan yang meminta pria 21 tahun itu tak dihukum.
(Tin/Ysl)