Tips Membeli iPhone Bekas dengan Kondisi Mulus

Ada beberapa langkah yang kamu harus perhatikan sebelum akhirnya bisa mendapatkan iPhone idamanmu. Simak yuk di artikel berikut ini.

oleh Jeko I. R. diperbarui 08 Sep 2016, 20:34 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2016, 20:34 WIB
iPhone
Ilustrasi iPhone (Sumber: Apple)

Liputan6.com, Cupertino - Membeli perangkat iPhone secondhand (bekas) memang bukan perkara mudah. Apalagi, mencari iPhone bekas dengan kondisi fisik yang baik juga semakin sulit dilakukan.

Alhasil, iPhone yang dijual di toko fisik, iklan baris atau toko online memiliki beberapa 'kecacatan' yang tidak bisa ditelorir.

Cerdas dan teliti saja tidak cukup. Agar tidak merugi saat membeli iPhone bekas, ada banyak hal yang harus kamu ketahui sebelum memiliki smartphone idamanmu. 

Lalu, apa yang harus kamu lakukan sebelum benar-benar membelinya? Tekno Liputan6.com akan jabarkan tips mudah bagaimana membeli iPhone bekas dengan kondisi yang baik. Simak langkahnya berikut ini.

1. Cek Kondisi Fisik


Kamu harus mengecek kondisi fisik iPhone bekas yang ingin dibeli, serta mengecek kelengkapan aksesoris iPhone bekas tersebut.

Jika fisik iPhone tidak bermasalah, segera tinjau kelengkapan aksesoris seperti earpod dan charger. Pastikan semua aksesori asli dan benar-benar berfungsi.

Selain itu, uji performa iPhone dengan mengecek fitur telepon, SMS, suara, tombol home, tombol power, tombol volume, kamera, port USB, audio headphone, sensor fingerprint (jika ada), koneksi Bluetooth, Wi-Fi, responsivitas touchscreen, serta GPS.


Selain itu kamu juga harus mengecek kondisi baterai iPhone, apakah masih berfungsi dengan sebagaimana mestinya atau tidak.

2. Cek Keaslian
Kamu pun bisa mengecek apakah perangkat iPhone-mu itu asli atau palsu (supercopy). Untuk memastikan hal ini, kamu bisa memasukkan serial number di laman Check Service and Support Coverage untuk memastikan keaslian produkmu.

Cek Garansi

3. Cek Garansi
Kami sarankan, setidaknya iPhone bekas yang hendak dibeli bergaransi resmi dari Indonesia. Jadi, pastikan iPhone bekas tersebut bukan bergaransi internasional.

Maksud dari garansi internasional adalah iPhone yang diluncurkan dari luar negeri, seperti Singapura, Amerika Serikat, Jepang dan lain sebagainya.


Duduk perkaranya, kalau kamu terlanjur membeli iPhone bergaransi internasional, kamu tidak bisa mengklaim garansi iPhone-mu di Authorized Apple Service Center Indonesia. 

Untuk mengantisipasi hal ini, kamu bisa mengecek IMEI iPhone bekas yang hendak dibeli di situs ini, lalu lihat detail keterangan country purchased dan pastikan berasal dari Indonesia.

Cek iCloud, Kondisi FU atau SU

4. Cek iCloud

mengakses icloud drive di ios 9. foto: tech radar

Nah, ini yang paling fatal dan diremehkan banyak calon pembeli iPhone bekas. Kebanyakan dari mereka tidak mengecek apakah iCloud di iPhone bekas tersebut sudah signed out atau belum. Jika belum, coba kamu tanyakan ke penjual agar segera sign out dari akun iCloud-nya.

Cara untuk mengeceknya juga mudah, kamu tinggal masuk ke menu Settings -> iCloud. Jika masih ada email iCloud yang ter-signed in, bergegas hubungi penjual untuk sign out akun iCloud-nya.

5. Cek iPhone FU atau SU
Jika kamu melihat banyak tulisan 'FU' di iPhone yang hendak dibeli, iPhone tersebut merupakan Factory Unlock (FU) yang biasanya beredar secara resmi di Indonesia. iPhone ini bisa digunakan oleh operator lain.

Sementara, iPhone SU (Software Unlock) adalah iPhone yang SIM-nya di-unlock oleh software, biasanya jaringan iPhone tersebut tidak akan berjalan normal.

Untuk memastikan hal ini, kamu bisa mengecek iPhone bekas apakah itu FU atau SU dengan mengunjungi laman imei.info dan memasukkan nomor IMEI. 

Setelahnya, klik Check dan akan ditampilkan informasi iPhone. Setelah itu, scroll ke bawah dan tekan tombol Free SIMLock Status Check, dan kamu akan disuguhkan keterangan SIMLock Status.

Jika iPhone bekas kamu berstatus FU, keterangan pada SIMLock Status adalah "False".

(Jek/Cas)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya