Bos Telkom: Kami Siap Kerja Sama dengan Netflix Mei 2017

Direktur Utama Telkom, Alex J Sinaga memastikan perusahaan siap bekerja sama dengan Netflix pada bulan Mei mendatang.

oleh Corry Anestia diperbarui 17 Apr 2017, 14:33 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2017, 14:33 WIB
Telkom
Direktur Utama Telkom, Alex J Sinaga saat memberikan kata sambutan di peluncuran pengoperasian satelit Telkom 3S di Cibinong, Jawa Barat, Senin (17/4/2017). (Liputan6.com/Corry Anestia)

Liputan6.com, Cibinong - Direktur Utama Telkom, Alex J Sinaga memastikan perusahaan akan mengukuhkan kerja samanya dengan Netflix secara resmi pada Mei 2017. Sebelumnya, Telkom baru berencana akan membuka blokir terhadap penyedia video-on-demand tersebut.

"Fix-nya, kami kerja sama bulan depan. Artinya, billing pelanggan Telkom (termasuk Telkomsel) yang memakai Netflix, langsung ke kami," ujar Alex ditemui usai peluncuran pengoperasian Satelit Telkom 3S di Cibinong, Jawa Barat, Senin (17/4/2017).

Ia mengaku, pihaknya baru dihubungi oleh Netflix sekitar 2-3 bulan lalu untuk membahas kerja sama. Menurut Netflix, kata Alex, potensi kerja sama dengan Telkom sangat besar mengingat basis pelanggannya sangat banyak.

"Kalau sekarang, hampir deal (kerja sama). Kalau sudah deal, secara otomatis kami akan buka blokirnya. Kami jadi partner resminya di Indonesia. Artinya, pelanggan Neflix bisa komplain ke Telkom. Kalau konten tidak bagus, ketahuan KPI, itu bisa tegur ke Telkom. Dulu tidak bisa, komplain ke siapa?" paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Alex turut memaparkan alasan Telkom memblokir Netflix pada tahun lalu. Menurutnya, Netflix dinilai tidak mematuhi kebijakan di Indonesia sehingga berpotensi merugikan konsumen secara material maupun non materia.

"Tahu tidak, kenapa kami blokir Neflix? Karena Netflix tidak memenuhi Peraturan Menteri yang mengatur bahwa seluruh operator wajib menjaga pelanggannya dari dua hal, yakni kerugian material dan non material," akunya.

Peraturan yang dimaksud adalah Peraturan Menteri (Permen) Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penanganan Situs InterneT Bermuatan Negatif.

Contoh konkretnya, lanjut Alex, saat masuk ke Indonesia, pelanggan diminta mendaftar dengan menggunakan kartu kredit. Konten Netflix juga dinilai tidak sesuai dengan aturan berlaku karena tidak memiliki partner resmi di Indonesia.

"Semisal Netflix melanggar aturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), bagaimana kami mau tegur? Wong, perusahaannya saja di luar Indonesia. Permen itu kan amanat. Makanya, begitu masuk ke Indonesia, langsung kami blokir. Kami ajak ngomong, mereka tidak mau," ungkap Alex.

(Cas/Isk)

 

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya