Facebook Bakal Rekrut 3.000 Staf untuk Pantau Konten

Chief Executive Officer (CEO) Facebook, Mark Zuckerberg, mengatakan Facebook akan merekrut tiga ribu orang untuk memonitor konten.

oleh Andina Librianty diperbarui 04 Mei 2017, 16:30 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2017, 16:30 WIB
Mark Zuckerberg
Mark Zuckerberg, Founder sekaligus CEO Facebook, banyak disalahkan sebagian pihak karena membiarkan penggunanya membagikan tautan berita hoax di Facebook. (Doc: Wired)

Liputan6.com, Jakarta - Chief Executive Officer (CEO) Facebook, Mark Zuckerberg, mengatakan Facebook akan merekrut tiga ribu orang untuk memantau konten yang "ditandai", yang termasuk pembunuhan, kekerasan, dan berbagai konten lainnya.

Ia mengumumkan hal tersebut pada Rabu (3/5/2017). Ribuan staf itu akan bergabung dengan tim operasional komunitas Facebook, yang tersebar di seluruh dunia.

Tim tersebut saat ini memekerjakan 4.500 orang. Mereka akan meninjau jutaan laporan yang masuk setiap pekan dan mempercepat proses peninjauan.

Keputusan perekrutan besar-besaran tersebut, diambil setelah selama beberapa pekan terakhir, ada sejumlah tayangan orang-orang menyakiti diri mereka dan orang lain di Facebook secara live (langsung) dan dalam bentuk rekaman video.

"Jika kami ingin membuat komunitas yang aman, kami harus merespons dengan cepat. Kami berusaha supaya video-video seperti itu lebih mudah dilaporkan, sehingga bisa mengambil langkah yang baik, secepatnya. Termasuk untuk merespons dengan cepat, ketika orang-orang membutuhkan bantuan atau menghapus sebuah konten," tulis Zuckerberg di Facebook, seperti dilansir dari Variety, Kamis (4/5/2017).

Selain untuk memantau konten tersebut di atas, ribuan staf baru Facebook ini juga akan membantu meningkatkan kemampuan untuk menghapus konten terlarang lainnya, termasuk ucapan kebencian dan eksploitasi anak.

Pada saat yang sama, Facebook akan terus membuat serangkaian tools untuk mempermudah laporan masalah, serta mempercepat waktu tinjauan dalam memutuskan konten yang melanggar kebijakan Facebook. Para karyawan Facebook juga akan dipermudah untuk menghubungi penegak hukum jika ada pengguna yang membutuhkan bantuan.

(Din/Why)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya