Liputan6.com, Jakarta - Tak bisa dimungkiri, Facebook adalah salah satu dari beberapa media sosial di mana peredaran berita bohong alias hoax kian marak terjadi.
Baca Juga
Advertisement
Karena itu, raksasa media sosial milik Mark Zuckerberg tersebut berupaya untuk menangkal peredaran berita hoax di linimasa News Feed.
Seperti dijelaskan Tessa Lyons-Laing, Product Manager for News Feed Facebook, Indonesia adalah salah satu negara penting bagi Facebook. Mengingat kontribusi pengguna Facebook di Indonesia sangat besar, jumlahnya saja mencapai 115 juta pengguna dengan pertumbuhan hampir 40 persen dalam satu tahun.
Karena itu, kata Tessa--begitu akrab disapa, pihaknya akan terus berupaya memberikan akses informasi yang akurat kepada pengguna dan melindungi komunitas dari peredaran berita hoax.
Â
3 Prinsip Facebook untuk Tanggulangi Hoax
"Integritas dari informasi kepada komunitas kami adalah fokus utama Facebook. Kami punya tiga prinsip untuk bisa menangkal berita hoax sebisa mungkin. Pertama, menangkal konten yang jelas-jelas melawan standar komunitas Facebook (hate speech, terorisme, dan sebagainya)," ujar Tessa kepada Tekno Liputan6.com dalam wawancara tertutup di kantor Facebook Indonesia, Jumat (3/11/2017).
"Kedua, kami terus mengurangi maraknya peredaran konten informasi yang bermasalah seperti false news dan scam, ketiga kami bertujuan memberikan pengguna konteks sehingga mereka memutuskan tentang apa yang mereka baca, percaya, dan bagikan, kami lakukan itu baik dalam produk dan melalui partnership," lanjutnya menerangkan.
Advertisement
Standar Komunitas yang Saklek
Tessa juga menjelaskan, dalam upaya menghilangkan konten yang meresahkan, pihaknya sudah punya standar komunitas yang sudah berjalan selama bertahun-tahun.
"Kami bekerja untuk menghilangkan konten tersebut lewat teknologi khusus," paparnya.
Bahkan, ia juga mengungkap ada juga kategori konten yang tidak melanggar tetapi berdasarkan pengalaman komunitas sentimennya negatif dan tak sesuai dengan kebijakan News Feed.
Dengan demikian, Facebook tidak akan menghilangkan konten yang tidak melanggar tapi dianggap meresahkan, tetapi berupaya untuk mengurangi peredarannya.
(Jek/Cas)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: