Menanti Sikap Kemkominfo soal Konten LGBT

Kemkominfo akan menggelar konferensi pers terkait penanganan konten LGBT yang belakangan ramai dibicarakan.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 29 Jan 2018, 09:30 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2018, 09:30 WIB
Gay Homoseksual Hubungan Laki Laki Sesama Jenis
Ilustrasi Foto Gay atau Hubungan Laki Laki Sesama Jenis (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini, isu tentang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) kembali merebak, termasuk di dunia maya.

Banyak pengguna internet di Indonesia yang resah dengan beredarnya konten LGBT di media sosial. Bahkan, sejumlah aplikasi yang menyediakan layanan kencan khusus untuk kaum LGBT pun dilaporkan ke pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Lantas apa jawaban Kemkominfo atas konten LGBT yang marak di internet? 

Hari ini, Senin (29/1/2017), Kemkominfo akan memberikan update kepada media mengenai penanganan konten berkaitan dengan LGBT di Kantor Kemkominfo, Gambir, Jakarta.

Turut hadir dalam konferensi pers Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

Sebelumnya dalam keterangannya, Kemkominfo menyebut telah melakukan pemblokiran tiga Domain Name System (DNS) dari tiga aplikasi LGBT sejak 28 September 2016.

Selanjutnya, 12 Oktober 2017, lima DNS aplikasi Blued juga telah diblokir. Aplikasi ini diketahui sebagai tempat bertemunya pelaku tindak asusila LGBT yang kemudian dibekuk di Cianjur, Jawa Barat.

Pemerintah juga meminta Google untuk menghentikan (takedown) 73 aplikasi LGBT dari Google Play Store pada 15 Januari 2018. Pemblokiran juga diminta dilakukan pada 15 DNS dari 15 aplikasi LGBT yang ada di toko aplikasi Google.

Grup terkait dengan konten LGBT di Facebook pun sudah diminta untuk ditangguhkan pada Facebook lantaran dianggap meresahkan.

Belum cukup di situ, selama Januari 2018, ada 169 laman LGBT bermuatan asusila yang sudah diblokir. Lantas, 72.407 konten asusila tengah ditangani.

 

Aplikasi LGBT Gonta Ganti DNS

Ilustrasi Foto LGBT atau GLBT (Lesbian Gay Biseksual dan Transgender). (iStockphoto)

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, pihaknya telah berulang kali memblokir aplikasi kencan khusus kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) Blued. Kendati begitu, aplikasi asal Tiongkok tersebut masih bisa diakses oleh penggunanya.

"Blued dari 2016 sudah diblokir, tetapi aplikasi ini pindah DNS. Tahun 2017 diblokir lagi, pindah DNS lagi, sekarang pindah lagi DNS-nya, tetapi kita sudah minta blokir lagi (kepada Google)," kata Rudiantara ditemui di Kantor Kemkominfo, Kamis (18/1/2018).

Rudiantara mengatakan, Blued telah lebih dari enam kali berpindah DNS sehingga masih bisa diakses. Kendati demikian, pihak Kemkominfo tidak pernah berhenti membersihkan internet dari konten-konten berbau LGBT dan negatif.

"Blued pindah-pindah DNS terus, sudah lebih dari enam kali (pindah DNS). Kami enggak pernah berhenti membersihkan itu," tuturnya.

Kemkominfo, kata Rudiantara tidak bisa memblokir aplikasi yang ada di Google Play Store tetapi harus meminta kepada penyedia platform, yakni Google.

"Ini kan ada dua, situs dan aplikasi, yang aplikasi memang kami harus kerja sama dengan platform(Google) kita terus memantau, kalau masih muncul ya blokir lagi. Kalau yang situs kan kejaring sama AIS (mesin sensor konten negatif Kemkominfo), ada berapa puluh situs berkaitan dengan LGBT yang tersaring oleh mesin sensor," kata Rudiantara menjelaskan.

Kemkominfo menemukan setidaknya 70 aplikasi di Google Play Store yang mengandung konten LGBT dan pihaknya meminta kepada Google agar tidak bisa lagi diakses.

"Dari Senin lalu kami sudah minta blokir, ada 70 aplikasi. Kami tidak pernah berhenti membersihkan itu," ucap Rudiantara.

Pelaku Tindak Asusila LGBT Dibekuk

Ilustrasi Gay atau Pasangan Sejenis
Ilustrasi Gay atau Pasangan Sejenis (iStockphoto)​

Belum lama ini, Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menangkap lima orang yang diduga melakukan pesta seks sesama jenis di sebuah vila kawasan Cipanas, Puncak pada Minggu 14 Januari 2018. 

Menurut keterangan salah satu pelaku, pesta seks yang dilakukan tersebut awalnya bermula dari perkenalan via Blued, yakni aplikasi kencan gay yang cukup populer di Indonesia. Faktanya, aplikasi tersebut juga digunakan 200 pengguna yang berasal dari wilayah Cianjur.

Menurut keterangan yang dilansir Blued.cn, aplikasi Blued ternyata memang mirip dengan Grindr. Blued dikembangkan oleh Blue City Holdings di Tiongkok pada 2012.

Aplikasi diciptakan oleh seorang pria bernama Geng Le. Kini, Blued sudah mengantongi jutaan pengguna.

Tercatat, sudah ada lebih dari 27 juta pengguna (dengan usia 18 tahun ke atas) bergabung dengan aplikasi yang identik dengan warna biru ini.

(Tin/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya