Facebook Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Data di Hadapan DPR RI

Mewakili Facebook, Ruben Hattari menjelaskan tidak pernah terjadi kebocoran data dari sistem Facebook.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 17 Apr 2018, 14:43 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2018, 14:43 WIB
Facebook Indonesia Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I
Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari bersama Vice President of Public Policy Facebook Asia Pasific. Simon Milner menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR di Senayan, Jakarta, Selasa (17/4). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Facebook dipanggil ke Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Komisi I DPR RI. Dalam RDPU yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Selasa (17/4/2018), Facebook diwakili oleh Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari dan Vice President of Public Policy Asia Pacific Facebook Simon Milner.

Dalam kesempatan ini, mewakili Facebook, Ruben Hattari menjelaskan kronologi penyalahgunaan data 87 juta pengguna Facebook oleh Cambridge Analytica. Ruben juga sempat mengucapkan permintaan maafnya.

Tidak hanya itu, ia menekankan tidak pernah ada kebocoran data dari sistem Facebook.

"Penting untuk saya sampaikan tidak pernah terjadi kebocoran data dari sistem Facebook. Kejadian ini bukanlah kejadian di mana pihak ketiga menembus sistem Facebook atau berhasil lolos dari perangkat pengamanan data yang kami miliki," kata Ruben.

Ia menyebut, kejadian yang terjadi pada data 87 juta pengguna Facebook adalah bentuk pelanggaran kepercayaan dan kegagalan pihak Facebook untuk melindungi data pengguna. "Kami mohon maaf atas kejadian tersebut," ucapnya.

Ruben menjelaskan, ada 748 pengguna Facebook Indonesia yang telah memasang aplikasi "thisisyourdigitallife" selama tersedia di platform Facebook (sejak November 2013 hingga 17 Desember 2015, saat ini aplikasi sudah tidak tersedia).

Dari jumlah itu, sebanyak 1,095 juta pengguna Facebook Indonesia sebagai teman dari 748 pengguna yang meng-install aplikasi tersebut berpotensi datanya ikut diambil Cambridge Analytica.

"Sehingga, total 1.096.666 orang Indonesia yang terkena dampak, atau 1,26 persen dari total jumlah orang yang terkena dampak secara global," kata Ruben.

 

Pembelaan Facebook

Vice President of Public Policy Facebook Asia Pacific Simon Milner dan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia Ruben Hattari di hadapan anggota Komisi I DPR RI. (Liputan6.com/ Agustin Setyo W).

Facebook, ujar Ruben, tidak pernah menyetujui penggunaan data oleh Cambridge Analytica yang diperoleh dari aplikasi "thisisyourdigitallife" besutan Dr Aleksandr Kogan.

"Keduanya bertindak sebagai pengendali data pihak ketiga yang independen dan menentukan tujuan dan cara memproses data yang mereka peroleh," ujar Ruben.

Saat ini, menurut Ruben, Facebook tengah melakukan peninjauan kembali atas platform-nya guna memastikan data pengguna Facebook, termasuk data pengguna Facebook Indonesia, terlindungi dan memastikan pelayanan berjalan sesuai hukum yang berlaku.

Akses aplikasi "thisisyourdigitallife" di Facebook Login pun telah dihentikan per 17 Desember 2015. "Dengan demikian, pengguna Facebook Indonesia tidak dapat mengakses aplikasi tersebut," tuturnya.

(Tin/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya