HEADLINE: PUBG dan Ancaman Fatwa Haram, Seberapa Bahaya Gim Online Itu?

Wacana Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap gim PUBG menuai reaksi yang beragam dari masyarakat.

oleh YusliansonAgustin Setyo WardaniJeko I. R. diperbarui 01 Okt 2020, 00:02 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2019, 00:01 WIB
Turnamen Mobile Esports Cup 2019 di Mangga Dua
Penggiat game memadati lantai dasar Mangga Dua Mall di Jakarta, Minggu (17/3). Ratusan gamers ambil bagian dalam kompetisi game Mobile Legends dan PUBG Mobile bertajuk NXL Mobile Esports Cup 2019. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Wacana penyematan label halal haram gim PlayerUnknown's Battlegrounds (PUBG) oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus bergulir. MUI kini tengah mengkaji fatwa haram terhadap gim besutan PUBG Corp dan Tencent yang hasilnya akan dirilis bulan depan.

Bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), asosiasi esports Indonesia, serta psikolog, MUI sepakat pembatasan dan pelarangan terhadap seluruh gim termasuk PUBG sangat perlu untuk diterapkan.

Pembatasan ini termasuk klasifikasi usia pemain, konten gim, waktu bermain, dan dampak yang ditimbulkan, agar masyarakat bisa mendapatkan lebih banyak manfaat dari bermain gim.

Hal tersebut diungkapkan dalam acara Focus Group Dicusion (FGD) dengan tema "Games Kekerasan dan Dampaknya bagi Masyarakat" di kantor pusat MUI di Jakarta, pada 26 Maret 2019.

"Ada beberapa masukan untuk Komisi Fatwa dari FGD ini, salah satunya perlu ada pembatasan terkait usia, konten, dan waktu bermain. Hal ini akan menjadi catatan, dan semuanya akan menjadi referensi penting di pembahasan internal Komisi Fatwa," ungkap Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh.

Kendati demikian, Asrorun belum bisa memastikan kapan keputusan akhir mengenai wacana fatwa terhadap gim akan diumumkan.

Lebih lanjut, Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan pemerintah dan berbagai sektor terkait akan mencari pola tepat untuk mengatur gim yang mengandung konten kekerasan.

Pemerintah dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik, telah mengatur soal konten dan usia. Dalam peraturan ini, misalnya, terdapat rincian tentang konten yang dilarang di dalam gim seperti minuman keras, kekerasan, darah, penyimpangan seksual, dan simulasi judi.

"Umpamanya terkait yang mengandung kekerasan seksual dan kekerasan, itu kita blokir karena sudah ada aturannya. Namun mungkim dengan masukan hari ini akan kami perketat lagi," katanya.

Kemkominfo, kata Semuel, akan bertemu dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk meminta masukan terkait persoalan gim ini. Selain itu, Kemkominfo pun nanti akan kembali menghadiri pertemuan selanjutnya dengan MUI.

"Nanti juga akan ada pertemuan lagi di sini, mungkin juga nanti ada pertemuan di tempat kami juga. Kita lihat nanti, karena ini juga mumpung isunya bagus, jadi bisa diskusi publik untuk menata gim di Indonesia," ungkap Semuel.

Sekadar informasi, MUI beberapa hari lalu menyampaikan wacana fatwa terhadap gim, dan hal ini dipicu dari laporan yang mengaitkan PUBG dengan aksi penembakan di dua masjid Christchurch, Selandia Baru.

Semua pihak yang hadir dalam FGD ini juga sepakat untuk menonjolkan sisi positif gim, yang salah satunya melalui ajang kompetisi esports. Hal ini agar terlihat manfaat dari bermain gim itu sendiri, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Asrorun pun menegaskan, FGD ini tidak merujuk pada satu jenis gim, melainkan mengenai gim dengan konten negatif secara keseluruhan. Oleh sebab itu, apa pun gimnya, selama banyak mudharatnya maka akan dicegah.

"FGD ini tidak merujuk pada satu jenis gim, kemudian kami juga menilai sejauh mana dampak gim ini terhadap pengguna dan masyarakat. Kami sepakat akan melakukan pencegahan jika mendatangkan mudharat," ungkapnya.

Infografis Pro-Kontra Bahaya PUBG Mobile. (Liputan6.com/Triyasni)

Psikolog UI: PUBG Bukan Sumber Kekerasan

Statistik di balik popularitas E-Sports PUBG Mobile membuat nomor ini difavoritkan terpilih untuk SEA Games 2019.

Psikolog anak dan keluarga, Anna Surti Ariani, S.Psi., M.Si tidak menampik bahwa semua gim yang mengandung kekerasan memang bisa memberikan dampak negatif bagi pemain.

"Memberi dampak negatifnya itu karena bisa menjadi 'referensi' bagi si pemain. Ketika mengalami kondisi tertentu, bisa saja referensi ini diaktifkan, sehingga pemain lebih rentan meniru atau melakukan perilaku agresif yang dimunculkan di gimnya," kata perempuan yang biasa disapa Nina kepada Tekno Liputan6.com.

Namun, lanjut dia, faktor pendorong seseorang berperilaku agresif tidak hanya berasal dari gim yang dimainkan, tetapi juga dipicu banyak hal. Salah satunya yaitu kepribadian dari pemain gim tersebut.

"Misalnya kepribadian, jika pemain pada dasarnya berkepribadian matang dan penuh cinta kasih, maka tentunya tidak terlalu mudah terpengaruh gim," katanya.

Tak hanya itu, faktor lingkungan hingga pendidikan yang didapat di sekolah, keluarga, masyarakat juga akan berpengaruh. Jika lingkungan cenderung kasar dan agresif, akan lebih besar kemungkinan bagi seseorang terdorong melakukan perilaku agresif dibandingkan jika lingkungannya tenang atau bijak.

Ada pula faktor kemampuan diri. "Misalnya kalau ia memang mampu menggunakan senjata dan tubuhnya kuat, lebih mungkin meniru dibandingkan dengan yang tubuhnya lemah dan mengalami kesulitan menggunakan senjata," kata Nina.

Moralitas dan Batasan Usia

Lebih lanjut, hal lain yang menentukan perilaku seseorang adalah moralitas.

"Kalau seseorang menyadari membunuh orang lain baik teman maupun lawan itu salah, tentunya dia tidak akan begitu saja membunuh," ujar Nina.

Dia membenarkan usia dewasa memang lebih matang ketimbang anak-anak yang mudah terpengaruh.

Untuk itu, salah satu hal yang bisa dilakukan adalah membatasi usia pemain. "Membatasi usia pemain memang salah satunya, sebetulnya gim ini di berbagai negara sudah dibatasi jelas usianya. Hanya orangtua seringkali tidak melakukan monitoring terhadap penggunaan perangkat anaknya," kata Nina.

Oleh karenanya, akan percuma adanya pembatasan usia main gim jika orangtuanya melakukan pembiaran.

Menurut Nina, hal lain yang juga dapat dilakukan adalah perlunya diskusi mendalam dengan anak atau orang dewasa.

"Diskusi itu penting untuk menumbuhkan pemahaman lebih positif terkait kehidupan," tutur Nina.

Boleh Haramkan PUBG, Tapi...

Terkait dengan fatwa haram yang kini dikaji MUI tentang gim PUBG, Nina mengatakan hal itu sangat boleh.

Namun demikian, ia meminta agar tidak menutup mata, seakan-akan jika diharamkan, persoalan akan tuntas.

"Kita perlu menyadari perilaku agresif itu betul-betul banyak lho di sekitar kita dan itu menjadi referensi real untuk anak-anak dan remaja," katanya.

Contohnya, kata Nina, ada orang yang begitu mudahnya mengatakan kata 'bunuh' kepada orang lain yang dianggap tidak selaras pandangannya.

"Kalau anak-anak kita enggak main gim agresif tapi di sekelilingnya orang-orang ngomong dan berperilaku kasar, tentunya lebih rentan terpengaruh kan," katanya.

 

Reaksi Atlet Esports di Indonesia Tentang PUBG Haram

PUBG Mobile bakal kehadiran zombie mode di update terbarunya, kapan? (Liputan6.com/ Yuslianson)

Wacana halal haram untuk gim PUBG pun mendapatkan reaksi dari sejumlah pelaku di industri gim, khususnya pemain profesional esports. Salah satu yang mengungkapkan pendapatnya adalah Ahmad "CaptRigel" Ichsan, selaku Community Manager BOOM.ID.

"Sangat disayangkan tentu saja jika memang ini benar adanya, sebagai seorang yang bekerja di bidang esports, tentunya merasa dirugikan jika salah satu gim yang menjadi divisi di tim BOOM.ID ini harus dilarang," ucapnya kepada Tekno Liputan6.com, Selasa (26/3/2019).

"Saya juga mempertanyakan atas dasar apa MUI atau pemerintah melakukan pemblokiran dan kenapa harus PUBG?. Jika yang menjadi dasarnya adalah kasus terorisme yang terjadi di Selandia Baru kemarin, kemudian dikaitkan dengan gim di Indonesia sebenarnya kurang masuk akal."

Ia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi bukan di Indonesia dan menurut informasi pelaku tidak terinspirasi sama sekali dengan gim. "Pelaku teror tidak terinspirasi dari gim, malah dia membawa pesan pesan sebagai seorang ekstrimis dilihat dari beberapa simbol dan tulisan yang ada di senjatanya."

Selain itu, di dalam gim PUBG sama sekali tidak ada adegan yang menunjukkan atau menyuruh player menjadi seorang teroris.

 

Kenapa Harus PUBG?

Pengujian gim PUBG di Xiaomi Mi 8 Lite (Liputan6.com/ Agustin Setyo W)

"Alasan lain saya merasa pemblokiran ini sangat disayangkan jika benar benar terjadi adalah kenapa harus gim PUBG yang malah di kambing hitamkan? Padahal PUBG memiliki banyak sekali dampak positif baik bagi casual player dan pro player," ujarnya.

"Untuk casual player mereka dapat melatih kerja sama, dapat membantu mereka bersosialisasi dengan orang baru melalui fitur all voice, dapat melatih kemampuan mengambil keputusan cepat, respons, ketelitian dan banyak lagi."

Sementara bagi pro player, ia mengatakan mereka dapat mengikuti kompetisi yang hadiahnya sudah jutaan sampai ratusan juta rupiah.

"Ketika sudah masuk ranah profesional, mereka akan di rekrut menjadi pemain pro di tim esports seperti BOOM ID, layaknya atlet sepakbola, basket, voli, dll. Mereka juga mendapat gaji bulanan karena bermain gim dan ikut kompetisi atas nama tim esports itu."

"Besar harapan saya untuk pemerintah agar benar-benar mengkaji dampak positif dan negatif dari gim PUBG ini sebelum benar benar melarangnya," pungkas Ichsan.

Reaksi serupa juga diungkapkan oleh beberapa gamer setia PUBG. "Enggak masuk akal, kan itu cuma gim. Alasannya memberikan fatwa haram juga tidak jelas," ucap Arthur salah satu gamer PUBG Mobile.

Hal serupa juga dikatakan oleh Michael, Editor in Chief Esports.id. "Kalo menurut saya sih bukan masalah dari gimnya, tapi ke pribadinya," ujar pria yang akrab dipanggil Mike kepada Tekno Liputan6.com.

"Saya main gim sudah dari tahun 2000-an, apakah ada niat untuk melakukan aksi kriminal? Eggak, karena justru bagi saya gim itu cara positif untuk menyalurkan hobi," sambungnya. 

Agustin juga merasa wacana fatwa PUBG diharamkan terlalu berlebihan dan tidak masuk akal. "Itu kan cuma gim, buat hiburan aja. Jadi tidak masuk akal misalnya dilarang atau diharamkan."

"Agak kurang setuju sih, jangan dikit-dikit yang disalahkan gim. Sebelum PUBG muncul, banyak kok gim shooting lain. Juga sebelum ada gim shooting, aksi terorisme memang sudah ada, jadi tidak ada kaitannya," ucap Mas Langit, gamer setia PUBG lainnya.

Kasus PUBG Diblokir Pemerintah India

Playerunknown's Battlegrounds. (Doc: Steam)

Terlepas dari wacana fatwa haram yang saat ini sedang ramai diperbincangkan, sejumlah pihak di India sudah lebih dahulu mengecam gim buatan PUBG Corp tersebut karena berbagai macam alasan.

Salah satu alasan tersebut adalah efek negatif yang ditimbulkan pada remaja dan membuatnya kecanduan bermain gim, sehingga berakibat mempengaruhi studi dan kehidupan sosial.

Namun, sebuah peristiwa yang lebih ekstrem--berhubungan dengan PUBG--pernah terjadi ketika seorang remaja asal Mumbai berusia 18 tahun melakukan bunuh diri.

Saat itu, dia nekat bunuh diri karena keluarganya tidak menyanggupi permintaan untuk membeli smartphone mahal agar bisa bermain gim PUBG.

Pada laporannya, bocah laki-laki dari daerah Kurla minta dibelikan smartphone seharga 37.000 rupee atau sekitar Rp 7,2 juta.

Sementara itu keluarganya hanya mengizinkan dia menghabiskan uang tidak lebih dari 20.000 rupee atau sekitar Rp 3,9 juta untuk sebuah smartphone.

Karena tidak dibolehkan, remaja itu kesal dan memilih untuk melakukan bunuh diri di kediamannya sendiri.

Surat Resmi ke Pemerintah

Gujarat menjadi negara bagian India pertama yang melarang gim itu dimainkan di sekolah-sekolah, sementara seorang anak laki-laki berusia 11 tahun dari Maharashtra menulis surat menarik ke pemerintah.

Dalam suratnya, mereka meminta agar pemerintah daerah memberlakukan larangan terhadap PUBG Mobile dengan alasan mempromosikan kekerasan dan cyber bullying.

Kecanduan PUBG Mobile

Kesan negatif berangkat dari kasus kekerasan dan pembunuhan yang disinyalir berangkat dari kecanduan PUBG Mobile.

Setidaknya terdapat dua kasus kekerasan dan pembunuhan di India sejak tahun lalu terkait hal ini. Pada Oktober 2018, anak berusia 19 tahun ditangkap di Delhi karena membunuh orangtua dan saudara perempuannya sendiri. Ia menikam para korban dengan alasan balas dendam karena telah dihina.

Dalam kasus tersebut, penyelidikan polisi mengatakan pelaku telah kecanduan bermain PUBG Mobile. Tersangka mengaku terbiasa menghabiskan 10 jam dalam sehari.

Selain itu, kematian anak berusia 18 tahun di Mumbay disinyalir juga disebabkan oleh permainan yang sama. Ia dilaporkan bunuh diri setelah kecewa tidak dibelikan ponsel baru untuk bermain gim.

(Ysl/Tin/Jek/Din/Isk)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya