Liputan6.com, Jakarta - CEO Google, Sundar Pichai, dalam sebuah kolom yang diterbitkan di The New York Times, menilai menjual privasi sebagai barang mewah bukanlah pendekatan yang benar dari perspektif pelanggan.
Ia pun menegaskan, Google menganut filosofi yang berbeda soal privasi, tidak seperti sejumlah kompetitornya yang menerapkan hal tersebut.
Dikutip dari Softpedia, Minggu (12/5/2019), Pichai dalam tulisan itu disebut menyinggung Apple sebagai kompetitor yang dimaksudnya, meski tak ada nama Apple tertulis. Namun, banyak pihak meyakini kompetitor yang dimaksud adalah Apple.
Advertisement
Jajaran produk Apple, terutama iPhone, telah lama dipasarkan sebagai perangkat yang menawarkan privasi tanpa kompromi. Produk Apple sendiri dikenal sebagai barang mewah karena harga jual yang mahal.
Baca Juga
Pichai mengatakan, privasi merupakan hak yang dimiliki setiap orang, terlepas dari berapa banyak mereka haarus membayar untuk suatu produk.
"Kami tetap fokus pada berbagai produk dan fitur yang membuat privasi sebagai kenyataan, yaitu semua orang. 'Semua orang' adalah filosofi inti bagi Google, ini dibangun di dalam misi kami untuk menciptakan berbagai produk yang dapat diakses secara universal dan berguna," jelas Pichai.
"Kami memutuskan untuk mengambil pendekatan privasi yang sama. Itu artinya privasi tidak bisa menjadi barang mewah yang ditawarkan hanya kepada orang-orang yang mampu membeli produk dan layanan premium. Privasi harus sama-sama tersedia untuk semua orang di dunia," lanjutnya.
Tegaskan Komitmen soal Privasi
Pichai pun dalam tulisanya menegaskan, Google tidak akan pernah menjual informasi pribadi apa pun kepada pihak ketiga. Menurutnya, pengguna selalu memegang kendali penuh atas data mereka, dan berbagai tool baru Google yang diperkenalkan baru-baru ini sebagai bukti nyata atas klaimnya tersebut.
Selain itu, ia juga menyerukan dibutuhkan lebih banyak regulasi dalam konteks perlindungan data di Amerika Serikat (AS). GDPR di Eropa dinilai sebagai undang-undang yang bisa menjadi rujukan AS.
Google, kata Pichai, menilai AS akan mendapatkan manfaat dari mengadopsi undang-undang privasi komprehensif sendiri.
"Idealnya, undang-undang privasi mengharuskan semua bisnis untuk menerima tanggungjawab atas dampak pemrosesan data mereka dengan cara menciptakan perlindungan yang konsisten, serta universal bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan" ungkapnya.
(Din/Ysl)
Advertisement