Liputan6.com, Jakarta- Instagram menerima banyak kritik lantaran kerap menonaktifkan akun, tanpa pemberitahuan sebelumnya. Kini perusahaan mengubah kebijakannya, dan berkomitmen untuk memperingatkan pengguna sebelum menonaktifkan akun mereka.
Dilansir GSM Arena, Minggu (21/7/2019), pengguna Instagram akan menerima pemberitahuan di dalam aplikasi ketika akun mereka berisiko dinonaktifkan karena melanggar pedoman komunitas. Kebijakan ini termasuk tentang nudity, pornografi, penindasan, pelecehan, ucapan kebencian, penjualan narkoba, dan terorisme.
Advertisement
Baca Juga
Pengguna juga akan mendapatkan kesempatan untuk mengajukan "banding" atas konten yang dihapus, dan akun yang dihapus, dari dalam aplikasi secara langsung.
Instagram juga menjelaskan tidak hanya akan menghapus akun dengan konten yang melanggar kebijakannya. Layanan berbagi foto dan video ini juga menghapus akun dengan beberapa pelanggaran dalam jangka waktu tertentu.
Perubahan kebijakan baru ini merupakan upaya terbaru Instagram untuk membuat layanannya lebih aman. Perusahaan beberapa waktu lalu juga merilis fitur anti-bullying yang disokong dengan Artificial Intelligence (AI, kecerdasan buatan).
Instagram Mulai Sembunyikan Jumlah Like
Instagram sedang menguji coba fitur untuk menyembunyikan jumlah Like pada konten yang diunggah di layanannya. Setelah diuji pertama kali di Kanada, kini pengujian serupa menyambangi enam negara lain, yakni Irlandia, Italia, Jepang, Brasil, Australia, dan Selandia baru.
Proses pengujian masih berlangsung di negara-negara tersebut. Namun, belum ada konfirmasi tentang jadwal peluncuran fitur tersebut untuk seluruh pengguna.
Berdasarkan bocoran gambar yang beredar, nantinya orang lain tidak bisa melihat jumlah Like pada konten yang diunggah di Instagram. Kehadiran fitur ini disebut sebagai salah satu upaya Instagram agar para follower lebih fokus pada unggahan, dan bukan jumlah Like yang didapatkan.
(Din/Ysl)
Advertisement