WhatsApp Pay Segera Dirilis, Transfer Uang Bakal Secepat Kirim Chat

WhatsApp Pay dirancang untuk mentransfer uang semudah mengirim pesan.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 29 Jul 2019, 06:30 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2019, 06:30 WIB
WhatsApp
WhatsApp (AP Photo/Patrick Sison, File)

Liputan6.com, Jakarta - WhatsApp kabarnya akan meluncurkan sistem pembayaran bernama WhatsApp Pay pada akhir tahun ini. Rencananya, peluncuran WhatsApp Pay bakal dilakukan pertama kali di India.

Mengutip laman CNET, Senin (29/7/2019), Kepala Global WhatsApp Will Catchcart mengatakan, WhatsApp tengah menguji coba metode pembayaran WhatsApp Pay di India sejak tahun lalu.

Sekadar informasi, di India, aplikasi pesan di bawah naungan Facebook ini memiliki sekitar 400 juta pengguna. Sementara keseluruhan pengguna WhatsApp kini mencapai angka 1,5 miliar secara global.

WhatsApp Pay sendiri dirancang untuk mentransfer uang semudah mengirim pesan. Selain India, WhatsApp juga dikabarkan akan merilis WhatsApp Pay di negara-negara lain.

"Kami percaya, jika ini berjalan lancar, WhatsApp Pay akan mempercepat inklusi keuangan dan membawa nilai bagi orang-orang India yang ekonomi digitalnya berkembang sangat pesat," ujar Cathcart.

Cathcart menambahkan, pihak WhatsApp juga tak sabar untuk menghadirkan layanan ini kepada lebih banyak pengguna di seluruh India pada akhir tahun ini.

Sekadar informasi, Business Today melaporkan, pada tahun lalu, WhatsApp telah mengembangkan sistem penyimpanan data pembayaran yang telah mematuhi aturan dari Reserve Bank of India.

Seiring dengan Diluncurkannya Libra

WhatsApp
Ilustrasi WhatsApp (iStockPhoto)

Menurut laporan, seiring dengan diumumkannya WhatsApp Pay, Facebook juga akan mulai meluncurkan mata uang digitalnya yang bernama Libra.

Sebelumnya, pada bulan lalu, Facebook mengumumkan mata uang digital Libra yang akan diurus oleh Asosiasi Libra dengan layanan dompet Calibra.

Libra rencananya akan digunakan untuk pembelian produk, mengirimkan uang secara internasional, serta berdonasi. Namun, Libra tak bisa dirilis di India karena negara tersebut melarang berlakunya sistem mata uang kripto.

Sayangnya, pihak WhatsApp dan Facebook menolak berkomentar ketika ditanya lebih lanjut.

Kongres AS Minta Facebook Tangguhkan Pengembangan Libra

Ilustrasi Facebook
Facebook (JUSTIN SULLIVAN / AFP)

Masih terkait mata uang kripto Facebook, Libra, sebelumnya Kongres Amerika Serikat (AS) meminta Facebook untuk menangguhkan pengembangan Libra. Penundaan dilakukan sampai anggota parlemen memiliki lebih banyak waktu untuk menyelidiki risiko dari layanan tersebut.

Hal tersebut disampaikan oleh kongres melalui surat kepada pihak Facebook. Legislator meminta perusahaan untuk segera menghentikan sementara rencana implementasi layanan tersebut.

"Karena Facebook diakses oleh lebih dari seperempat populasi di dunia, sangat penting bagi Facebook dan para mitranya untuk segera menghentikan rencana implementasinya sampai regulator dan Kongres memiliki peluang untuk memeriksa hal tersebut, dan mengambil tindakan," demikian yang disampaikan dalam surat tersebut, seperti dikutip dari The Guardian, Minggu (7/7/2019).

"Selama moratorium ini, kami bermaksud mengadakan dengar pendapat publik tentang risiko dan manfaat kegiatan bisnis berbasis mata uang kripto, serta mengeksplorasi solusi legislatif".

Komite kongres mengadakan sidang pemeriksaan Libra pada 17 Juli 2019. Kekhawatiran tentang risiko ini tidak hanya dari sisi keamanan, tapi juga dikhawatirkan dapat membahayakan stabilitas keuangan AS dan dunia.

"Jika produk dan layanan seperti ini dibiarkan tidak diatur dengan benar, dan tanpa pengawasan yang memadai, mereka dapat menimbulkan risiko sistemik yang membahayakan stabilitas keuangan AS dan global".

"Risiko ini bahkan lebih terlihat mengingat masa lalu Facebook yang bermasalah karena tidak selalu bisa menjaga informasi penggunanya. Misalnya kasus Cambridge Analytica, yang mengakses lebih dari 50 juta data pribadi pengguna Facebook," demikian isi lain dari surat penangguhan tersebut.

(Tin/Isk)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya