Kehebohan Warganet Soal Perluasan Ganjil Genap di Jakarta

Berikut beberapa respons warganet mengenai perluasan ganjil genap yang mulai diterapkan bulan depan.

oleh Agustinus Mario Damar diperbarui 07 Agu 2019, 13:13 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2019, 13:13 WIB
Ganjil Genap Untuk Atasi Polusi Jakarta
Suasana lalu lintas kendaraan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (31/7/2019). Gubernur Anies Baswedan menyampaikan sistem pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap menjadi salah satu rencana Pemprov DKI mengatasi polusi udara di Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanan

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memastikan perluasan ganjil genap kendaraan bermotor di sejumlah ruas jalan. Perluasan itu akan dimulai pada 9 September 2019.

Rencananya, sosialisasi dilaksanakan pada 7 Agustus-8 September 2019. Lalu, uji coba pelaksanaan ganjil genap mulai dilakukan 12 Agustus-6 September 2019.

Adapun ganjil genap akan diberlakukan pada Senin sampai Jumat, kecuali hari libur. Pembatasan ini akan berlaku mulai pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Perluasan aturan ganjil genap pun dengan cepat direspons oleh warganet di Twitter. Respons itu juga beragam, ada yang mendukung, ada pula yang menyebutnya merepotkan.

Nah, untuk mengetahui seperti apa respons warganet mengenai perluasan ganjil genap, berikut ini beberapa ada tweet yang sudah dihimpun Tekno Liputan6.com, Rabu (7/8/2019).

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Ruas Jalan Ganjil Genap

Ganjil Genap Sudah Diberlakukan di Jakarta
Kendaraan melintas di bawah papan informasi sistem ganjil genap di Jalan S Parman, Jakarta, Rabu (1/8). Pemprov DKI hari ini resmi memberlakukan sistem ganjil genap dengan memberikan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ada 25 ruas jalan yang terkena sistem ganjil genap, baik yang sebelumnya sudah diberlakukan maupun ruas jalan tambahan.

"Jika sebelumnya ada 9 ruas jalan yang diterapkan ganjil genap, maka saat ini bertambah menjadi 25 ruas jalan," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Lupito.

Ruas jalan yang terkena perluasan sistem ganjil genap, yaitu:

- Jalan Pintu Besar Selatan - Jalan Gajah Mada- Jalan Hayam Wuru- Jalan Majapahit- Jalan Sisingamangaraja - Jalan Panglima Polim - Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang).- Jalan Suryopranoto - Jalan Balikpapan - Jalan Kyai Caringin - Jalan Tomang Raya - Jalan Pramuka - Jalan Salemba Raya - Jalan Kramat Raya - Jalan Senen Raya- Jalan Gunung Sahari

Sistem ganjil genap juga tetap diberlakukan di ruas jalan, di antaranya yakni:

- Jalan Medan Merdeka Barat - Jalan MH Thamrin - Jalan Jenderal Sudirman - Sebagian Jalan Jenderal S Parman, dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun.- Jalan Gatot Subroto - Jalan Jenderal MT Haryono - Jalan HR Rasuna Said - Jalan DI Panjaitan - Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya).

(Dam/Isk)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya