Liputan6.com, Jakarta - Banyak pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia masih belum mendapatkan akses yang baik dan benar dalam menjalankan usahanya. Salah satu yang bisa dilakukan tentu saja dengan menyewa penasihat finansial, tapi tidak sedikit dana yang harus digelontorkan untuk mendapatkan yang kredibel.
Adanya akses internet terkait informasi mengenai keuangan dan bisnis saat ini memang bertebaran, namun belum tentu dapat menjawab pertanyaan dan masalah yang dialami pelaku usaha. Alasan tersebut bisa saja diakibatkan oleh konten yang tidak sesuai ataupun terlalu general. Untuk mendapatkan informasi mengenai kondisi keuangan usaha, yang pertama perlu dilakukan adalah mencatat rutin transaksi pemasukan dan pengeluaran.
Pelaku usaha dapat mengunduh aplikasi pencatatan keuangan melalui handphone, seperti Lababook di Google Playstore. Pada aplikasi ini, pemasukan dan pengeluaran akan dihitung secara otomatis dan pemilik usaha juga akan mengetahui jumlah laba dan rugi yang didapatkan pada periode tertentu.
Advertisement
Untuk menambah kredibilitas dari transaksi, pelaku usaha dapat mendaftarkan data pelanggan atau data supplier usaha. Jika pelanggan membayar dengan metode kredit atau hutang-piutang, pemilik usaha dapat menentukan tanggal jatuh tempo dan menagih hutang tersebut melalui aplikasi pesan WhatsApp ataupun SMS, sehingga dapat diakses kapan saja oleh penerima pesan.
Pelaku usaha yang telah memasukkan transaksi ke dalam aplikasi Lababook, akan mendapatkan laporan dan analisa berkala. Analisa inilah yang nantinya dapat digunakan sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan usaha.
Selain itu, pengguna Lababook dapat menikmati berbagai konten edukasi usaha yang terdapat dalam aplikasi Lababook, media sosial, dan juga akun youtube. Dengan fitur-fitur yang lengkap, para pelaku UMKM akan lebih siap dalam menjalankan dan mengembangkan usahanya.
Fitur-fitur yang dikembangkan aplikasi Lababook telah sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Indonesia dan telah terbukti membantu ribuan pengguna. Dengan aplikasi Lababook, para pelaku UMKM dapat melakukan transaksi usaha harian, belajar mengelola usaha, mengembangkan usaha, hanya dengan menggunakan perangkat mobile phone.
(*)