Menkominfo: Pemerintah Akan Bangun 4 Pusat Data Nasional

Pembangunan empat Pusat Data Nasional di Indonesia oleh pemerintah memiliki bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan berbasis digital

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 27 Jun 2022, 08:56 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2022, 08:56 WIB
Ilustrasi Data, Data Center
Ilustrasi Data, Data Center. Kredit: Ian Battaglia via Unsplash

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan empat Pusat Data Nasional (PDN), dengan tujuan mewujudkan pemerintahan berbasis digital.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, penerapan konsep digital government punya tujuan mendukung pelayanan publik yang efisien, efektif, transparan, dan mendorong implementasi data driven policy.

Johnny, dalam kunjungan lapangannya untuk meninjau pembangunan PDN di Turi Beach Resort, Batam, Kepulauan Riau, Jumat pekan lalu mengatakan, empat PDN tersebut akan berstandar global Tier-IV, tingkat yang sangat tinggi untuk standar pusat data.

"Keempat lokasi PDN itu yakni di Kawasan Deltamas Industrial Estate (Jabodetabek); Nongsa Digital Park (Batam); Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur; serta Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur," kata Menkominfo, dikutip dari siaran persnya, Senin (27/6/2022).

Menurut Johnny, keberadaan Pusat Data Nasional akan memungkinkan tata kelola satu data Indonesia. Ia menyebut hal ini akan mendukung kepentingan pengambilan kebijakan berbasis data atau data driven policy, sehingga bisa dilakukan secara cepat dan akurat.

"Pembangunan PDN ini memberi sumbangsih besar dalam rangka tata kelola data nasional, setidaknya untuk mendukung electronic government sehingga kebijakan-kebijakan negara lebih akurat," ujarnya.

Menkominfo menambahkan, tata kelola data yang lebih mumpuni di sektor publik maupun sebagai pelayanan kebutuhan pemerintahan, diharuskan dalam lingkup data pribadi, non-pribadi, maupun dalam lingkup transaksi elektronik.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Gudang Data Digital

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate saat memberikan keterangan soal kabar dampak 5G terhadap keselamatan penerbangan (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate saat memberikan keterangan soal kabar dampak 5G terhadap keselamatan penerbangan (Liputan6.com/Giovani Dio Prasasti)

Maka dari itu, keberadaan pusat data dinilai menjadi gudang data secara digital, sementara wali data adalah kementerian dan lembaga yang ditunjuk.

"Jadi, jangan dicampur aduk antara gudang digital data dengan pengendali dan pengelola data pemerintah," kata Menkominfo. Sementara itu untuk sektor privat, wali datanya adalah penyelenggara-penyelenggara sistem elektronik privat. 

Adapun, rincian teknis mengenai kapasitas storage atau memori dan kapasitas prosesor masih dalam tahap penyusunan oleh pemerintah.

Menurut Menkominfo, saat ini pemerintah pusat maupun pemerintah daerah masih menggunakan lebih dari 2.700 pusat data. Dari jumlah itu, hanya 3 persen saja yang menggunakan cloud, sehingga banyak kendala dalam interoperabilitas data.

"Data memang terkumpul, sebagian besarnya di Kementerian Kominfo, tetapi kualitas datanya masih sangat belum memenuhi kualitas global," kata Johnny.

"Dengan dibangunnya pusat data berbasis cloud ini, sangat memudahkan pengambilan keputusan untuk pemerintah," imbuhnya.

 

Pembangunan di Jabodetabek dan Batam

Menkominfo Johnny G. Plate
Menkominfo Johnny G. Plate dalam Webinar Retropeksi 2021 dan Outlook 2022 (Foto: Kemkominfo).

Lebih lanjut, Menkominfo menilai bahwa keberadaan data center di Kawasan Deltamas Industrial Estate dan di Nongsa Digital Park, Batam, diharapkan dapat mendorong tumbuhnya investasi pusat data di Indonesia.

"Kedua kawasan ini merupakan contoh kawasan yang secara profesional telah siap menjadi Kawasan Ekonomi Digital Khusus," kata Menkominfo.

Ia mengatakan, kedua PDN ini "terhubung dan redudancy" sehingga bisa saling memberikan dukungan layanan datanya.

Menurut Johnny, pemilihan lokasi pusat data yang berbeda-beda dilatari kebutuhan untuk menghubungkan antar wilayah layanan pemerintah. Terkait koneksi antar pusat data, mereka akan ditopang jaringan backbone kabel serat optik Palapa Ring.

"Pembangunan pusat data di Batam karena kawasan ini sudah tersedia jaringan fiber optic yang dapat menghubungkan Batam dengan kawasan Barat Indonesia," kata Johnny. 

Dukungan untuk Ibu Kota Baru

Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi
Pradesain istana negara di Ibu Kota Negara (IKN) baru. Instagram@jokowi

Lalu, pembangunan pusat data di Jabodetabek karena daerah ini sudah menjadi pusat pemerintahan saat ini sekaligus pusat bisnis Indonesia.

Sementara, PDN ketiga akan dibangun di Balikpapan, untuk Ibu Kota Negara baru di Kalimantan Timur, dalam rangka melayani pusat pemerintahan yang baru.

Pusat data keempat akan dibangun di Labuan Bajo karena adanya gelaran fiber optic di wilayah selatan, untuk menghubungkan Indonesia bagian barat dengan timur melalui wilayah selatan.

"Jadi dari Jakarta (Jawa) dihubungkan ke Bali-Nusa tenggara Barat-Nusa Tenggara Timur-Maluku Tenggara dan Timika (Papua). Di sana juga dibangun pusat data yang keempat," jelasnya.

(Dio/Isk)

Infografis Cek Fakta 3 Cara Melindungi Data Pribadimu dari Pencurian
Infografis Cek Fakta 3 Cara Melindungi Data Pribadimu dari Pencurian (liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya