CFTC Tuding Binance Melanggar Aturan Perdagangan, Ini Tanggapan CEO Changpeng Zhao

Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (Commodity Futures Trading Commission/CFTC) menggugat platform pertukaran kripto Binance atas dugaan pelanggaran aturan perdagangan. Berikut tanggapan dari CEO Binance Changpeng Zhao

oleh Iskandar diperbarui 29 Mar 2023, 16:37 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2023, 16:37 WIB
CEO Binance, Changpeng Zhao. Dok: Binance
CEO Binance, Changpeng Zhao. Dok: Binance

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (Commodity Futures Trading Commission/CFTC) menggugat platform pertukaran kripto Binance atas dugaan pelanggaran aturan perdagangan.

Nama CEO Binance Changpeng Zhao disebutkan dalam gugatan tersebut, yang mengklaim Binance melanggar beberapa aturan perdagangan dan derivatif.

Gugatan itu juga menyebut mantan kepala kepatuhan Binance, Samuel Lim, yang diduga membantu dan bersekongkol dalam pelanggaran ini.

“Di bawah arahan Zhao, program kepatuhan Binance tidak efektif,” kata CFTC dalam pernyataan pers, dikutip dari Bitcoin.com.

Terkait tuduhan tersebut, Zhao memberikan tanggapan resmi. Ia menilai tuduhan itu berisi pembacaan fakta yang tidak lengkap dan perusahaan tidak sependapat dengan karakterisasi berbagai masalah yang dituduhkan CFTC.

Changpeng Zhao pun membeberkan empat poin utama yang telah dilakukan Binance selama menjalankan bisnis, mulai dari kepatuhan, lisensi hingga transparansi.

1. Teknologi untuk Kepatuhan & Pemblokiran AS

Binance.com telah mengembangkan teknologi terbaik di kelasnya untuk memastikan kepatuhan. Zhao mengklaim Binance.com adalah bursa global (non-AS) pertama yang menerapkan program wajib KYC dan hingga saat ini tetap memiliki salah satu standar tertinggi dalam KYC dan AML.

"Kami memblokir pengguna AS berdasarkan kewarganegaraan (KYC), IP (termasuk endpoint VPN yang umum digunakan di luar AS), operator seluler, sidik jari perangkat, setoran dan penarikan bank, setoran dan penarikan blockchain, nomor bin kartu kredit, dan banyak lagi," kata Zhao melalui keterangannya, Rabu (29/3/2023).

Ia mengklaim tidak ada perusahaan lain yang menggunakan sistem yang lebih komprehensif atau lebih efektif daripada Binance.com.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


2. Kerja Sama dan Transparansi dengan Penegak Hukum

Dok: Binance
Dok: Binance

Binance berkomitmen terhadap transparansi dan kerja sama dengan regulator dan penegak hukum (LE)--di AS dan secara global.

Binance saat ini memiliki lebih dari 750 orang dalam tim Kepatuhan, dan banyak di antara mereka memiliki latar belakang penegakan hukum serta badan pengatur sebelumnya.

"Hingga saat ini, kami telah menangani 55.000+ permintaan penegakan hukum dan membantu badan penegakan hukum AS membekukan/menyita lebih dari US$ 125 juta dana pada tahun 2022 saja dan $160 juta pada tahun 2023 sejauh ini. Kami bermaksud untuk terus menghormati dan berkolaborasi dengan AS dan regulator lain di seluruh dunia," Zhao memaparkan.

 

 


3. Pendaftaran dan Lisensi

Founder & CEO Binance, Changpeng Zhao. Dok: Binance
Founder & CEO Binance, Changpeng Zhao. Dok: Binance

Zhao mengungkapkan Binance.com memiliki jumlah lisensi/pendaftaran tertinggi secara global, yaitu 16 dan terus bertambah, serta dianggap baik oleh komunitas pengguna kami.

4. Perdagangan

Binance.com tidak berdagang untuk mendapatkan laba atau “memanipulasi” pasar dalam keadaan apa pun. Binance “berdagang” dalam sejumlah situasi.

"Pendapatan kami berupa kripto. Kami memang perlu mengonversinya dari waktu ke waktu untuk menutup pengeluaran dalam fiat atau mata uang kripto lain. Kami memiliki afiliasi yang menyediakan likuiditas untuk pasangan yang kurang likuid. Afiliasi ini dipantau secara khusus agar tidak memiliki profit besar," tuturnya menambahkan.

Secara pribadi, ia mengaku memiliki dua akun di Binance: satu untuk Kartu Binance, satu untuk kepemilikan kripto sendiri.

"Saya menggunakan layanan kami sendiri dan menyimpan kripto saya di Binance.com. Saya juga perlu mengonversi kripto dari waktu ke waktu untuk membayar pengeluaran pribadi saya atau untuk Kartu," tuturnya.

 


Aturan Perdagangan

Binance
Binance. Photo: Kanchanara/unsplash

Binance.com memiliki aturan perdagangan no-day-trading selama 90 hari untuk karyawan. Artinya, karyawan tidak diperbolehkan menjual koin dalam waktu 90 hari sejak pembelian terakhir, atau sebaliknya.

Tujuannya untuk mencegah tidak satu pun karyawan aktif berdagang. Perusahaan juga melarang karyawan untuk berdagang di Futures.

Kemudian, Binance memiliki kebijakan ketat bagi siapa saja yang memiliki akses ke informasi pribadi, seperti detail listing, Launchpad, dll. Mereka tidak diperbolehkan untuk membeli atau menjual koin tersebut.

"Saya sendiri betul-betul menaati kebijakan ini. Saya juga tidak pernah berpartisipasi dalam Binance Launchpad, Earn, Margin, atau Futures. Saya memahami bahwa cara memanfaatkan waktu terbaik saya adalah membangun platform solid yang melayani pengguna kami," ucap Zhao.

Ia menambahkan, perusahaan mencari solusi damai untuk semua masalah, serta bekerja sama dengan pembuat peraturan dan lembaga pemerintah di seluruh dunia.

"Meskipun tidak sempurna, kami berpegang teguh pada standar tinggi yang sering kali lebih tinggi dari yang disyaratkan oleh peraturan yang ada. Terpenting, kami percaya dalam melakukan hal yang benar oleh pengguna kami setiap saat," Zhao memungkaskan.

 


Sanksi dari CFTC

CFTC mencatat, Binance memfasilitasi transaksi derivatif tanpa mendaftar ke regulator adalah ilegal. Regulator menekankan Zhao bertanggung jawab atas kegagalan kepatuhan tersebut.

“Zhao bertanggung jawab atas pelanggaran Binance berdasarkan kontrolnya atas Binance dan kegagalannya yang sudah berlangsung lama untuk bertindak dengan itikad baik terkait kesalahan Binance,” jelas CFTC.

Akibat kasus ini, kemungkinan CFTC bakal memberikan hukuman pada Binance berupa hukuman moneter sipil, larangan perdagangan dan pendaftaran permanen, serta pencabutan.

Menyusul berita tersebut, seluruh ekonomi kripto kehilangan 2,94 persen nilai terhadap dolar AS dengan bitcoin (BTC) tenggelam di bawah kisaran USD 27.000 per unit atau setara Rp 407,9 juta (asumsi kurs Rp 15.108 per dolar AS).

 

 


Infografis: 5 NFT termahal di Dunia (Liputan6.com / Abdillah)

Infografis: 5 NFT termahal di Dunia (Liputan6.com / Abdillah)
Infografis: 5 NFT termahal di Dunia (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya