Microsoft Didenda Rp 296 Miliar karena Kumpulkan Data Anak-Anak Secara Ilegal

Microsoft didenda Rp 296 miliar akibat ditemukannya pengumpulan data secara ilegal tentang anak-anak yang membuka akun Xbox.

oleh Dinda Charmelita Trias Maharani diperbarui 06 Jun 2023, 14:00 WIB
Diterbitkan 06 Jun 2023, 14:00 WIB
Kantor Microsoft
Kantor pusat Microsoft

Liputan6.com, Jakarta - Microsoft harus membayar sebesar USD 20 juta atau sekitar Rp 296 miliar kepada regulator federal Amerika Serikat (AS). Hal ini akibat ditemukannya pengumpulan data secara ilegal tentang anak-anak yang membuka akun Xbox.

Menurut Federal Trade Commission (FTC), Microsoft gagal memberi tahu orang tua tentang kebijakan pengumpulan data yang dilakukannya, sebagaimana dikutip dari BBC, Selasa (6/6/2023).

Oleh karena itu, Microsoft dianggap telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak-anak. Pasalnya, mereka tidak memiliki izin orang tua dan menyimpan data pribadi anak-anak di bawah 13 tahun selama lebih lama dari waktu yang dibutuhkan untuk akun buatan sebelum 2021.

Sekadar informasi, undang-undang tersebut mewajibkan layanan online bagi anak untuk memiliki izin orang tua dan memberi tahu mereka tentang pengumpulan data pribadi anak-anaknya. 

Untuk dapat menggunakan layanan tertentu, pengguna Xbox harus membuat akun yang membutuhkan informasi, seperti nama lengkap, alamat email, nomor telepon, dan tanggal lahir sebagai persiapan. Setelah mendapatkan informasi pribadi, Microsoft akan meminta izin orang tua.

Akan tetapi, FTC menyebutkan bahwa sejak 2015 hingga 2020, Microsoft telah menyimpan data dari pengaturan akun, bahkan ketika orang tua gagal menyelesaikan proses persetujuan.

Perusahaan tersebut juga tidak berhasil menginformasikan orang tua terkait semua data yang dikumpulkannya, termasuk foto profil pengguna dan pendistribusiannya tersebut ke pihak ketiga.

“Sayangnya, kami tidak memenuhi harapan pelanggan dan berkomitmen untuk mematuhi perintah untuk terus meningkatkan langkah-langkah keamanan kami," tulis Dave McCarthy dari Microsoft, CVP Xbox Player Services, dalam unggahan blog Xbox.

Melembagakan Perlindungan Keamanan Baru

Papan Nama Microsoft di Sebuah Gedung
Papan Nama Microsoft di Sebuah Gedung. Kredit: Mohammad Rezaie via Unsplash

Kendati demikian, McCarthy menyatakan akan memperbaiki masalah dan berkomitmen terhadap keamanan privasi dan komunitasnya.

Pada Senin lalu, FTC telah mencapai kesepakatan dengan perusahaan, yang mencakup peningkatan perlindungan bagi pemain di bawah umur.

Sebagai bagian dari penyelesaian, Microsoft juga harus melembagakan perlindungan keamanan baru untuk anak-anak. Perlindungan ini meliputi pemeliharaan sistem untuk menghapus semua data pribadi setelah dua minggu tidak memperoleh persetujuan orang tua. 

Meskipun begitu, perintah tersebut perlu disetujui oleh hakim federal terlebih dahulu sebelum dapat diberlakukan. 

Microsoft Desak Pemerintah AS Bentuk Agen Khusus untuk Atur AI

Ilustrasi Artificial Intelligence (AI), Machine Learning (ML)
Ilustrasi Artificial Intelligence (AI), Machine Learning (ML). Kredit: Gerd Altmann from Pixabay

Berbicara soal Microsoft, perusahaan teknologi  ini rupanya telah menyoroti perkembangan kecerdasan buatan yang memiliki berbagai dampak bagi manusia. 

Belum lama ini, Microsoft mendesak pemerintah federal Amerika Serikat (AS) untuk membuat agensi baru yang secara khusus berfokus pada pengaturan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Pada pidato di Washington, DC yang dihadiri oleh beberapa anggota Kongres dan organisasi non-pemerintah, wakil ketua dan presiden Microsoft Brad Smith mengatakan aturan hukum dan komitmen terhadap demokrasi telah menjaga teknologi pada tempat yang semestinya, termasuk AI.

Bagian lain dari 'cetak biru' Microsoft untuk mengatur AI melibatkan mandat 'pemutus sirkuit' AI yang dianggap melcenceng, sebuah fail-safe yang memungkinkan algoritma dimatikan dengan cepat. Demikian menurut laporan Bloomberg, sebagaimana dikutip dari Engadget, Sabtu (27/5/2023).

Microsoft akan Patuhi Pedoman NIST

Bukan Manusia, Partai Politik di Denmark Ini Dipimpin oleh Teknologi AI
Bukan Manusia, Partai Politik di Denmark Ini Dipimpin oleh Teknologi AI (Sumber: Oddity Central)

Bagian lain dari 'cetak biru' Microsoft untuk mengatur AI melibatkan mandat 'pemutus sirkuit' AI yang dianggap melcenceng, sebuah fail-safe yang memungkinkan algoritma dimatikan dengan cepat. Demikian menurut laporan Bloomberg, sebagaimana dikutip dari Engadget, Sabtu (27/5/2023).

Smith juga menyarankan agar Presiden Joe Biden membuat dan menandatangani perintah eksekutif yang mengharuskan kerangka kerja manajemen risiko National Institute of Standards and Technology (NIST), diikuti oleh lembaga federal mana pun yang terlibat dengan alat AI.

Dia menambahkan Microsoft juga akan mematuhi pedoman NIST dan menerbitkan laporan AI tahunan untuk transparansi.

Seruan Microsoft untuk regulasi mengikuti pernyataan serupa dari OpenAI dan Google. CEO OpenAI Sam Altman bersaksi di depan Kongres bahwa 'entitas baru' diperlukan untuk mengatur AI dan merekomendasikan 'audit independen'.

Beragam Model Kejahatan Siber
Infografis Kejahatan Siber (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya