Liputan6.com, Jakarta Bicara soal tingkat penetrasi internet di Indonesia, mengutip hasil survei Internet Sehat 2023, porsinya meningkat dari 77,02 persen pada 2022 menjadi 78,19 persen pada 2023. Dengan demikian, ada sekitar 215 juta orang di Indonesia yang sudah bisa mengakses internet.
Selain itu, individu yang mengakses internet di Indonesia rata-rata menghabiskan waktu 7 jam 42 menit dalam sehari. Menggunakan media sosial adalah waktu yang paling banyak dihabiskan saat mengakses internet.
Baca Juga
“Kecakapan digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan untuk menggunakan gawai, tetapi juga cerdas dan bijak dalam menggunakannya,” ujar Jawara Internet Sehat 2022 Provinsi Gorontalo Candra Adi Saputra sembari mengutip pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.
Advertisement
Dalam workshop literasi digital bertema “Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika, dan Berbudaya” yang digelar Kemkominfo bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi ini Candra menambahkan, menjadi penting bagi orangtua untuk mendampingi anak-anak mereka sejak dini dalam hal mengakses internet.
Menurut dia, pendampingan tersebut untuk memberikan keamanan, keberlanjutan pendidikan, mengasah kreativitas dan inovasi, serta memberi pelajaran tentang etika digital. Selain itu, orangtua juga berperan dalam penggunaan waktu yang seimbang dan perlindungan mental maupun emosional.
“Sebab, ada banyak risiko yang muncul saat mengakses internet, terutama bagi generasi muda. Mereka rentan terpapar konten negatif, seperti perundungan siber, pelecehan, radikalisme, pelanggaran privasi, maupun penipuan,” katanya, dikutip Jumat (16/6/2023).
Untuk mencegah hal itu, beberapa langkah pengasuhan digital yang bisa dilakukan orangtua adalah dengan memperkuat komunikasi dengan anak, membekali diri dengan pengetahuan dan terus merangsang hasrat belajar pada anak, serta dapat menggunakan aplikasi parental control.
Sebaiknya pula dibuat aturan bersama mengenai penggunaan alat digital antara anak dengan orangtua.
Pancasila Sebagai Landasan Percakapan Digital
Mengenai budaya digital, menurut Koordinator Bidang Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Relawan TIK Provinsi Bali Ni Kadek Dwi Febriani, di Indonesia sebaiknya menyamakannya dengan budaya yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila.
Hal itu bisa dilakukan dengan menjadikan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan kecakapan digital.
Ni Kadek menambahkan, dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila, maka bisa terwujud pemanfaatan internet yang sehat.
“Internet yang sehat adalah internet yang mampu memberikan dampak positif dan bermanfaat bagi penggunanya. Internet yang sehat adalah internet yang memberikan rasa aman, nyaman, dan bertanggung jawab,” tuturnya.
Oleh karena itu, lanjut Ni Kadek, dalam berinternet sebaiknya bersikap bijaksana dan menjauhi konflik di dunia maya. Begitu pula dengan sikap menjaga toleransi, menghargai perbedaan, dan berempati.
Advertisement
Jaga Data Rahasia
Ia juga menyarankan agar pengguna internet menghindari jejak digital yang buruk atau negatif.
“Dunia digital adalah dunia kita sekarang ini. Mari mengisinya dan menjadikannya sebagai ruang yang berbudaya, tempat belajar dan berinteraksi, serta menggunakan kemajuan teknologi untuk hal yang positif,” kata Ni Kadek.
Sementara itu, Trainer Digimon dan Korjen ICCN Jawa Barat Gandi Sucipto mengingatkan, kemampuan dalam hal keamanan digital harus ditingkatkan di era pesatnya penetrasi internet di Indonesia.
Keamanan digital adalah sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital, baik secara daring maupun luring, sehingga dapat dilakukan dengan aman dan nyaman.
Tidak hanya mengamankan data pribadi, imbuhnya, melainkan juga melindungi data yang bersifat rahasia.
“Keamanan berbanding terbalik dengan kemudahan. Sebaiknya sedikit repot tidak menjadi persoalan, tetapi justru menghadirkan rasa aman dalam berselancar di dunia maya,” ujarnya.
Infografis Pro-Kontra Larangan Iklan Rokok di Internet. (Liputan6.com/Abdillah)
Advertisement